Jayapura – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Kerukunan Jawa Madura (HKJM) Provinsi Papua menggelar musyawarah provinsi luar biasa Musprovlub) untuk membahas perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Ketua Umum DPP HKJM Provinsi Papua, Sarminanto mengungkapkan, pelaksanaan musprovlub sejalan dengan telah terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua pada November 2022.
“Dalam musyawarah ini, kami akan melakukan revisi AD/ART, akan ada penambahan dan penyempurnaan pasal, dan dimungkinkan terjadi perubahan nama di dalamnya, akan dirumuskan di dalam musyawarah ini,” kata Sarminanto usai membuka musprovlub, di Wisma Atlet, Kota Jayapura, Sabtu (5/8/2023).
Sarminanto menjelaskan, perubahan nama dimaksud adalah pada tingkat provinsi akan dibentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), pada tingkat kabupaten dan kota akan dibentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Kita akan menyesuaikan agar lebih fleksibel, sebab selama ini kapasitas HKJM hanya sebatas provinsi, namun karena adanya DOB, maka perlu kita lakukan perubahan,” ucapnya.
Sarminanto menyebut, jika pemerintahan defenitif di masing-masing DOB telah berjalan, maka HKJM pusat langsung membentuk HKJM tingkat wilayah.
Ketua Panitia Pelaksana Musprovlub HKJM Provinsi Papua, Kusmanto mengatakan, selain musprovlub AD/ART, HKJM juga melaksanakan musyawarah besar (Mubes) ke-I DPP Srikandi HKJM Provinsi Papua.
“Kita perlu ada sayap HKJM yaitu dengan terbentuknya DPP Srikandi HKJ. Sebelumnya kita telah membentuk DPP Pemuda HKJM,” jelas Kusmanto.
Kusmanto pun menjelaskan bahwa HKJM merupakan representative dari pilar-pilar paguyuban di tanah Jawa yang ada di Papua.
“ Oleh karena itu, peserta musprovlub dari paguyuban yang tergabung dalam HKJM. Mereka yang mempunyak hak suara dalam musyawarah ini,” kata Kusmanto.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pemuda HKJM Provinsi Papua, Bachtiar Istiawan mengatakan, akan mengikuti jika terjadi perubahan.
“Kita akan menyesuaikan karena selama ini Pemuda masih sama dengan DPP,” kata Bachtiar. (Zulkifli)