Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ), Pdt Joop Suebu ketika memberikan keterangan Selasa (1/8/2023).
Sentani – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ), Pdt Joop Suebu mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan melapor balik Pendeta Naftali Modouw ke Polres Jayapura.
“Dengan adanya laporan dari Pendeta Naftali Modouw, saya merasa dirugikan karena dituduh memalsukan dokumen SK PGGJ Kabupaten Jayapura. Untuk itu dalam waktu dekat saya akan melapor balik,” ujar Joop Suebu menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Pdt Naftali Modouw di Polda Papua, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, laporan balik akan ia lakukan karena adanya laporan Pdt Naftali Modouw yang mengaku sebagai Ketua PGGJ yang sah hasil KLB dengan tuduhan dirinnya telah memalsukan SK PGGJ Kabupaten Jayapura untuk mendapatkan dana hibah senilai Rp 500 juta rupiah.
Joop Suebu menegaskan tidak ada dokumen yang dipalsukan dalam mendapatkan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Jayapura yang berjumlah 500 juta.
Diakui, dirinya sendiri merupakan ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) hasil konferensi resmi tanggal 16 Februari 2021 di GPDI Ebenezer Yahim, Sentani, tepatnya di Pdt. Charle mokay yang dihadiri semua gereja dan denominasi gereja yang ada di kabupaten jayapura.
“Yang di pertegas lagi, Pdt Naftali Modouw sebagai ketua Panitia Konferensi II PGGJ dimana terpilihnyan Pdt. Joop Suebu dengan mekanisme melalui semua tahapan, seperti berita acara sudah ditandatangan dan saya sudah terpilih resmi oleh Gereja – gereja pada hari itu,” katanya.
Bahkan kata dia, Pdt Naftali Modouw yang jemput Pdt Lifius datang untuk ibadah penutupan Konferensi II PGGJ kabupaten Jayapura. Tak hanya itu ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pdt. Albert Yoku pada saat itu yang menyampaikan Kebenaran Firman Tuhan, sehingga secara keabsahan organisasi saya terpilih secara sah melalui mekanisme.
Dijelaskan Joop Suebu dalam perjalanan enam bulan saat dirinya terpilih, kemudian PGGJ versi Naftali Modouw menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) yang dilantik oleh Mathius Awoitauw.
“Secara aturan dalam AD /ART PGGJ tidak pernah ada para pendeta dilantik oleh Bupati, Tetapi PGGJ versi Naftali Modouw dapat menggelar KLB yang di lantik Bupati, disini siapa yang sebenarnya tidak sah (abal-abal), ucapnya.
” Ini keliru dan sangat keliru. Dalam AD/ ART, saya salah satu yang membahas AD /ART bahwa tidak pernah kami cantumkan bahwa bupati sebagai penasehat, pengayom ataupun pelindung lalu datang Lantik, jelas itu tidak ada,” tambah Joop Suebu.
Bahkan Pdt Joop Suebu menyebut Pdt Naftali yang abal-abal. “Mereka tidak benar karena dalam AD /ART tidak pernah diizinkan untuk melakukan KLB apalagi dilantik oleh Kepala Daerah.”jelasnya.
Diakui Pdt Joop Suebu, PGGJ merupakan independen, hanya saja pihaknya menghargai Persekutuan Gereja Gereja Papua (PGGP) karena secara aturan organisasi PGGP yang di atas namun tidak memiliki AD /ART juga.
”Tidak ada AD/ ART yang diturunkan dari atas untuk satu komando kebawah sehingga setiap kabupaten masih berdiri sendiri. Kalau hari ini SK Kami dibatalkan oleh PGGP itu keliru, kecuali satu komando,” tegas Pdt Joop Suebu.
Yang lebih kelirunya lagi, menurut Joop Suebu, jika PGGP mengaku membatalkan SK kepengurusan PGGJ, sementara PGGP hanya melantik, dan menandatangani berita acara, sementara SK tidak dikeluarkan sampai saat ini.
“Lalu SK yang mana yang dibatalkan. Kami hanya punya berita acara sampai dengan saat ini yang ditandatangani Naftali sebagai ketua panitia. Jika hari ini kami dilaporkan maka kami akan gugat balik atas pencemaran nama baik.” pungkasnya.