Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Bawas Perusda Desak Polres Jayapura Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen

Anggota Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, Pdt. Joop Suebu dan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen.

 

 

Sentani – Anggota Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau Pdt. Joop Suebu mendesak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura untuk lebih serius dalam penuntasan kasus dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.

“Sebagai anggota Bawas Perusda Baniyau, saya ingin mengetahui hingga hari ini sejauh mana kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau. Baik penyelidikannya maupun saksi-saksi yang diperiksa,” kata Joop Suebu saat ditemui di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, sampai saat ini kasus tersebut belum di tau apakah masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan.

“Karena itu saya minta pak Kapolres Jayapura untuk mengawal kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau, sesuai aturan hukum yang berlaku hingga menemukan para tersangkanya,” pintanya.

Sebab, dari penelusuran bukti-bukti, Bawas Perusda Baniyau periode saat ini menilai peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dengan sangat sempurna.

“Untuk itu sekali lagi, ia meminta Kapolres Jayapura untuk mempublikasi persoalan tersebut ke media mulai dari tahapan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Jayapura. Supaya halayak umum atau masyarakat Kabupaten Jayapura bisa tau bahwa pernah terjadi pemalsuan dokumen pada perusahaan daerah atau Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura,” jelas Joop Suebu.

“Sehingga masyarakat punya pandangan terhadap perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura ini,” tambahnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau Kabupaten Jayapura.

“Sejak Senin 24 Juli kemarin, kita sudah periksa dua orang. Jadi belum semuanya, tapi kita agendakan lagi untuk periksa saksi-saksi yang tertera dalam laporan atau dalam BAP (hasil pemeriksaan) sebelumnya,” jelas AKBP Fredrickus Maclarimboen.

“Jadi masih tahap penyelidikan untuk kasus ini dan juga masih pemeriksaan saksi-saksi,” tutup Kapolres Fredrickus.

Berdasarkan informasi, pada Senin 31 Juli 2023 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya dari dugaan kasus pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura.

Artikel Terkait

‘Ngopi Bareng’, Wadah Polres Jayapura Ciptakan Komitmen Bersama untuk Pilkada Damai

Jems

Antisipasi Kegiatan KNPB, Polres Jayapura Lakukan Razia, Amankan 20 Kendaraan Roda Dua

Jems

Gelar Konvoi Kendaraan Merah Putih, Polres Jayapura Bagikan Ribuan Bendera

Jems

Terkait Rencana Aksi KNPB Peringati New York Agreement, AKBP Umar: Jika Tidak Ada Ijin Maka Akan Ditindak Tegas

Jems

Perkuat Sinergitas, Kapolres Jayapura Cofee Morning Bersama Wartawan

Jems

Tim Gabungan Polsek Sentani Kota dan Polres Jayapura Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian

Jems

Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura Didominasi Pelanggaran Tidak Menggunakan Helem

Jems

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Jayapura

Jems

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

Leave a Comment