Jayapura : Dalam Rapat Paripurna dihari kedua, Gabungan Komisi DPR Papua memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Rabu, 26 Juli 2023.
Bahkan, sejumlah rekomendasi DPR Papua terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2022 itu, tertuang dalam keputusan DPR Papua. Rekomendasi DPR Papua terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2022, untuk ditindaklanjuti pelaksanaannya secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Sekedar diketahui, dalam rapat paripurna DPR Papua dalam rangka Penyampaian Laporan/Rekomendasi Komisi – Komisi DPR Papua atas LKPJ Gubernur Papua Tahun 2022 ini, dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS didampingi Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, dan Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH serta dihadiri Plh Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun.
Sebelumnya, dalam laporan Gabungan Komisi DPR Papua terhadap LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2022 yang disampaikan Paskalis Letsoin, SH, MH mengatakan, hasil pembahasan Gabungan Komisi DPR Papua menerbitkan rekomendasi kepada gubernur sebagai bahan Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyampaian anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan Penyusunan Paraturan Daerah, Peraturan Kepala Dear, dan/atau kebijakan startegis Kepala Daerah.
Dijelaskan, sesuai pidato penjelasan Gubernur Papua bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Tahun 2022 yang memasuki fase pemulihan dari dinamika perkembangan keadaan yang luar biasa yaitu Pandemi COVID- 19 di Tahun 2020 dan Tahun 2021, telah membawa kondisi pemerintahan kita semakin baik dari dampak COVID-19 yang didukung 6 prioritas pembangunan daerah yaitu Peningkatan kualitas SDM, Penguatan stabilitas keamanan dan demokrasi, Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, merata dan adil, Penguatan tata Kelola pemerintahan dan kapasitas OAP, Pemantapan infrastruktur dasar dan konektifitas antar wiayah dan Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Untuk itu, atas dasar prioritas pembangunan pemerintah daerah itu, maka Gabungan Komisi DPR Papua menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Untuk Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, merujuk kepada realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 secara umum cukup optimal yaitu mencapai sebesar Rp 11,04 triliun atau 102,56% dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 15,14 triliun. Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Provinsi Papua meningkat sebesar 25% atau kurang lebih sebesar Rp 2,8 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Dan Kontribusi terbesar terhadap total Pendapatan Daerah Provinsi Papua lanjut Paskalis Letsoin, bersumber dari Pendapatan Transfers sebesar 79% sementara itu sumber yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar 6%. Namun demikian kontribusi PAD terhadap APBD Provinsi Papua semakin menunjukkan peningkatan yang cukup menggembirakan dimana realisasi PAD Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 2,2 triliun atau 103% dari yang dianggarkan sebesar Rp 2,1 triliun.
“Gabungan Komisi DPR Papua sangat apresiatif terhadap pencapaian realisasi PAD yang telah dapat melampui target Anggaran yang ditetapkan. Hal ini tercermin dari beberapa strategi instensifikasi pendapatan daerah yang ditetapkan oleh Pemprov Papua. Gabungan Komisi DPR Papua memandang perlu untuk terus mendorong saudara Gubernur beserta jajaran yang terkait dengan penghimpunan permasalahan dan solusi PAD, agar lebih optimal dan inovatif dalam upaya penggalangan sumber- sumber potensi maupun dalam merealisasikannya,” ungkapnya.
Sementara dari sisi pengelolaan Belanja Daerah kata Politisi PDI Perjuangan itu, menggambarkan kondisi pengelolaan Belanja Daerah pada Tahun 2022 menunjukkan realisasi belanja sebesar Rp 11,54 triliun atau 88,72% dari total belanja sebesar Rp 12,4 triliun. Terdapat Anggaran yang tidak terealisir kurang lebih sebesar Rp 1,5 triliun atau 11,28 %.
Oleh karena itu tandasnya, Gabungan Komisi DPR Papua meminta Gubernur untuk memaksimalkan langkah-langkah setrategis dalam upaya mendorong penyerapan Belanja Daerah dan ke depan untuk lebih memaksimalkan langkah-langkah strategis dalam upaya mendorong penyerapan belanja daerah. Hal ini tidak terlepas dari data realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai sebesar 102,2%, perlu diimbangi dengan efektifitas belanja daerah. Sementara itu, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir konstribusi PAD hanya berada pada kisaran 6 %.
Karena itu, Gabungan Komisi DPR Papua berpendapat perlu terus dilakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan PAD melalui pengelolaan Aset Daerah, seperti tanah dan gedung. Banyak aset Pemprov Papua yang hari ini terlantar, misalnya saja seperti tanah yang berada di lokasi Jalan Baru sekitar Pasar Youtefa Jayapura, maupun hotel-hotel Pemerintah Daerah Provinsi yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Gabungan Komisi DPR Papua memandang perlu segera dilakukan pendataan dan dibuat rencana pengelolaannya.
Sementara untuk Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Gabungan Komisi DPR Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas terjaminnya ketentraman dan ketertiban yang menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sehingga menjamin terlaksananya pembangunan yang dirasakan aman dan damai.
Kendati demikian, Gabungan Komisi DPR Papua masih tetap menyoroti gangguan keamanan di beberapa wilayah yang masih terjadi pasca DOB ditetapkan, meski hal itu tidak lagi menjadi kewenangan sepenuhnya Pemerintah Provinsi Papua, tetapi perlu mendapat perhatian pemerintah dalam penyelesaian masalah penegakan hukum yang masih terkesan lambat dalam penanganannya, sehingga tidak lagi terjadi korban jiwa dari masyarakat khususnya bagi orang asli Papua.
“Saudara Gubernur harus sungguh-sungguh memberikan perhatian terhadap situasi keamanan di daerah-daerah konflik Pasca DOB, yang menyebabkan terjadinya eksodus masyarakat ke dalam hutan karena adanya konflik keamanan dengan TPM-OPM,” tandasnya.
Selain itu juga, Gabungan Komisi DPR Papua meminta Gubernur untuk mendorong Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua untuk melakukan sertifikasi tanah-tanah masyarakat, tanah-tanah perkebunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.
Peningkatan tata kelola pemerintahan dalam meningkatkan daya saing suatu daerah, dengan meningkatkan transparansi, partisipasi publik dan akuntabilitas serta meningkatkan pelayanan kepada publik. Tentunya hal ini perlu didukung perubahan mind-set, culture-set dan pengembangan budaya kerja secara lebih cepat dan terarah, sehingga perlu dilakukan reformasi birokrasi yang memperkuat hubungan kelembagaan yang harmonis.
Gabungan Komisi DPR Papua juga mendukung sepenuhnya kegiatan Sail Teluk Cendrawasih (STC) 2023 karena akan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal Papua di empat kabupaten yaitu Biak Numfor, Sarmi, Yapen dan Kabupaten Waropen. Hal ini akan membuka potensi perikanan dan kelautan serta sektor pariwisata daerah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Untuk itu, Gabungan Komisi DPR Papua mengusulkan dilakukan rehabilitasi perbaikan sarana dan prasarana Taman Burung dan Taman Anggrek di Biak, Fasilitas pendukung dalam bidang perikanan berupa Air Blast Freezer dan Freezer Container di Kabupaten Waropen, Yapen, Sarmi dan Kota Jayapura.
Dalam kesempatan ini, Gabungan Komisi DPR Papua juga mendukung upaya Pemprov Papua untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan Orang Asli Papua terutama pada bidang yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Gabungan Komisi DPR Papua mengusulkan pemberian bantuan bibit ternak sapi dan ternak babi bagi masyarakat, sebab dengan pengadaan ternak ini akan mengoptimalkan produksi ternak terutama pembibitan sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh bibit ternak, namun juga memberi nilai ekonomis bagi masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi keluarga, dalam hal ini mampu memenuhi kebutuhan daging yang aman, sehat dan utuh,serta halal dengan harga yang dapat di jangkau semua lapisan masyarakat.
Dalam Pidato penjelasan pembukaan rapat paripurna LKPJ Gubernur dan juga tertuang dalam buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun 2022 tercatat capaian indikator makro Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua sebagai indikator penting dalam mengukur pembangunan kualitas manusia, pada tahun 2022 sebesar 61,39 atau tumbuh 1,27% dari tahun 2021 yang hanya mencapai 60,62 IPM Papua selama ini masih masih rendah dari rata-rata nasional yaitu sebesar 72,29 masih tergolong paling rendah secara Nasional.
Untuk itu, lanjut Paskalis Letsoin, Gabungan Komisi DPR Papua mengharapkan adanya inovasi pelayanan pemerintah agar Papua dapat beranjak dari posisi paling rendah IPM dari seluruh provinsi di Indonesia, namun atas capaian peningkatan tahun ini Gabungan Komisi DPR Papua memberi apresiasi dan mendorong terus adanya peningkatan dari tahun ketahun.
Sebab, Gabungan Komisi DPR Papua melihat beberapa capaian lainnya yang patut diberi catatan adalah pengurangan prosentasi angka kemiskinan pada Triwulan-II Tahun 2022 adalah sebesar 26,86%, masih lebih tinggi dibanding yang ditargetkan maksimal 26,28%. Demikian halnya dengan Pertumbuhan ekonomi Papua dengan Pertambangan dan penggalian di Triwulan-III 2022, patut diapresiasi karena mengalami pertumbuhan sebesar 5,78 jika dibanding tahun sebelumnya.
Fluktuasi pertumbuhan ekonomi tersebut karena dipengaruhi oleh kinerja perangkat daerah yang baik dan harus terus semakin baik terutama pada tahun terakhir pemerintahan Gubernur saat ini. Perbaikan kinerja aparatur pemerintah pada setiap SKPD harus ditingkatkan termasuk pada sektor infrastruktur. Terkait kinerja aparatur, Gabungan Komisi DPR Papua mengharapkan kepada Gubernur untuk menempatkan ASN yang betul-betul memiliki kapasitas dan integritas yang baik, unggul dan tangguh akan mampu menerjemahkan dan melaksanakan Visi dan Misi Gubernur dengan baik termasuk secara kelembagaan menjalin kemitraan yang saling menghargai.
Terkait pelaksanaan Urusan Wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar, utamanya yang terkait dengan pengembangan ekonomi yang program dan kegiatannya diakomodir pada perangkat daerah Dinas Perindagkop, UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan maupun Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup maupun Dinas Pariwisata, realisasi anggarannya rata-rata mencapai 95%. Hal ini berkorelasi dengan capaian indikator pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 8,97%, namun tidak berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Hal ini menjadi paradoks karena angka kemiskinan Provinsi Papua masih yang terbesar secara nasional,” tekannya.
Dikatakan, target kinerja Pertumbuhan Ekonomi pada tahun 2022 adalah sebesar antara 6,43-7,58% dan terealisir sebesar 7,26%. Namun berdasarkan data BPS Tahun 2023, Ekonomi Papua pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 8,97 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 16,85 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Luar Negeri sebesar 40,27 persen.
Target kinerja PDRB Perkapita Tanpa Tambang adalah 29,95- 30,27 Juta Rupiah dan terrealisasi sebesar 57,90 Juta Rupiah. Angka ini berbeda dengan angka BPS, yang melaporkan bahwa Nilai PDRB per kapita Papua Tahun 2022 sebesar 59,41 juta rupiah, meningkat jika dibandingkan tahun lalu sebesar 54,07 juta rupiah atau meningkat sebesar 9,89%.
Dijelaskan, Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya semua sektor lapangan usaha. Proporsi penduduk yang bekerja pada lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian sangat kecil, maka jika ingin melihat gambaran PDRB Perkapita masyarakat Papua secara umum lebih baik melihat PDRB tanpa Pertambangan dan Penggalian. Jika tanpa Pertambangan dan Penggalian, PDRB Perkapita Tahun 2022 senilai 36,48 juta rupiah, menunjukkan adanya peningkatan dari Tahun 2021 yang senilai 34,16 juta rupiah atau naik sebesar 6,78%.
Sementara itu, Paskalis Letsoin menyampaikan didalam LKPJ Gubernur Tahun 2022, ini tidak dimuat informasi target pencapaian Indikator Makro RPJMD 2018-2023, sehingga dapat dibuat perhitungan angka pembanding seberapa besar pencapaian Target Indikator Makro RPJMD tersebut telah dapat dicapai dalam RKPD setiap tahun dan korelasinya terhadap Tema pembangunan dalam RKPD.
“Muatan materi mengenai realisasi Pendapatan Daerah pada LKPJ Gubernur Papua jumlahnya tidak sesuai dengan angka yang tertuang dalam dokumen materi Pertanggungjawaban APBD TA 2022 maupun LKPD TA 2022. Disebutkan dalam LKPJ Tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar Rp 10,78 triliun lebih, yang seharusnya berdasarkan LKPD TA 2022 (Audited) adalah sebesar Rp 11,040 triliun lebih. Demikian halnya data realisasi Belanja juga jumlahnya berbeda dengan realisasi Belanja yang dituangkan dalam LKPD TA 2022. Perbaikan data ini sudah dipertegas dalam Pidato Gubernur mengenai Penjelasan Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2022, namun hal ini justru menegaskan bahwa penyusunan LKPJ Gubernur Tahun 2022 ini belum dirumuskan secara baik dan teliti,” paparnya.
Dikatakan, keseluruhan realisasi anggaran mencapai 88,72 % dari target anggaran yang ditetapkan dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2022 atau hanya sebesar Rp 11,45 triliun lebih. Dari keseluruhan realisasi anggaran ini terdapat beberapa OPD yang realisasi dan serapan anggarannya berada dibawah 80%, yaitu: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar 64,77%, Inspektorat sebesar 73,44%, BPKAD sebesar 74,67%, Dinas Perhubungan sebesar 76,75%, BPSDM sebesar 78,97% dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Naker sebesar 79,34%. Hal ini perlu mendapat perhatian Gubernur Provinsi Papua karena rendahnya penyerapan anggaran pada APBD berdampak pada bagi pelayanan publik.
Untuk Pelaksanaan Urusan Wajib Pendidikan dialokasikan anggarannya dalam APBD TA 2022 sebesar Rp 1,39 triliun lebih dengan total penyerapan sebesar Rp 1,25 triliun lebih atau sebesar 89,75%; yang anggarannya bersumber dari Dana Otsus. Semua Program dan kegiatannya kinerjanya mencapai rata-rata 100%. Namun berdasarkan LKPD TA 2022, Anggaran yang dialokasikan pada Urusan Wajib Pendidikan belum memenuhi kebutuhan alokasi anggaran 20% dari total belanja daerah sesuai amanat UU Pendidikan Nasional yang merupakan Madatory Spending. Anggarannya baru mencapai 19% saja.
Urusan Wajib Kesehatan telah dialokasikan anggaran pada APBD TA 2022 sebesar Rp 856,14 miliar lebih, dengan total penyerapan Rp 746,25 miliar lebih atau sebesar 87,16%. Sumber anggarannya hampir semua juga berasal dari Dana Otsus.
“Alokasi anggaran untuk urusan wajib kesehatan ini pun belum memenuhi amanat Mandatory Spending yaitu 10% dari total belanja APBD diluar gaji, hanya baru mencapai 8,27%. Pada Sub kegiatan Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masarakat yang dibiayai oleh DAK Fisik, beberapa komponen belanjanya termasuk untuk kepentingan penurunan prevelensi stunting, belanjanya tidak dilaksanakan karena penyaluran dananya dihentikan oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini perlu dipertanyakan, mengingat program penurunan prevalensi stunting justru menjadi didorong oleh pemerintah pusat dan mendapatkan perhatian khusus Presiden,” kata Paskalis Letsoin.
Tak hanya itu, Gabungan Komisi DPR Papua juga menyoroti materi LKPJ Gubernur Papua pada program bidang Bina Marga dilaporkan secara umum terealisasi 100 persen, namun berdasarkan laporan pemeriksaan BPK tedapat temuan sebesar Rp 9,6 miliar. Temuan itu, pada pembangunan jalan dan jembatan di Nabire, yakni Jalan Legare – Samabusa dan Jembatan Kali Bumi Bawah.
Sehingga Gabungan Komisi DPR Papua meminta kegiatan pembangunan multiyear pada program penataan bangunan gedung agar dilakukan perhitungan lebih cermat lagi, mengingat terdapat kelebihan bayar Rp 22,36 miliar lebih dan merekomendasikan untuk ditagih kembali.
Selain itu, Gabungan Komisi DPR Papua menyoroti persoalan beasiswa affirmasi Mahasiswa Unggul Papua hingga saat ini yang diselenggarakan tanpa berbasis pada sebuah grand desain yang konferhensif dan terukur. Begitupun penyelenggaraan layanan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura, apalagi ada aduan masyarakat kerap kehabisan stok Bahan Habis Pakai, sehingga mengakibatkan keluarga pasien terpaksa membeli di luar.
“Gabungan Komisi DPR Papua berharap untuk adanya perbaikan serius layanan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura, sehingga klaim perbaikan kinerja pemerintah secara konkrit dapat benar-benar dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas melalui hadirnya pelayanan medis yang lebih baik,” katanya.
Ditambahkan, berkaitan dengan dengan LKPJ maka Gabungan Komisi akan mendukung program kegiatan yang yang pembiayaannya sesuai dengan peraturan perunang-undangan yang berlaku, dan program kegiatan yang pembiayaanya belum sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka kiranya perlu dikoreksi dan diperhatikan untuk kedepan aga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Catatan evaluasi dan rekomendasi diatas adalah sebuah hasil pencermatan Gabungan Komisi DPR Papua tentang derajat keseriusan pemerintah untuk menindaklanjuti saran dan masukan paripurna Dewan sebelumnya. Jika diulas, rekomendasi Dewan kerap kali diabaikan dan itu telah menjadi preseden buruk dalam hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Kini, ditengah semangat dan motivasi baru, kami berharap bahwa eksekutif dapat secara serius menindaklanjuti saran dan rekomendasi dewan untuk perbaikan program dan kebijakan yang lebih baik,” harapnya. (Tiara).