Jayapura – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Petugas Samsat Sentani melakukan operasi gabungan kepada para pengendara motor yang berada di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Operasi yang berlangsung tanggal 12 hingga 16 Juni ini dilakukan untuk pemeriksaan masa berlaku PKB serta penempelan stiker bagi kendaraan yang telah membayar pajak sebagai apresiasi bagi pengendara yang taat pajak.
Sementara, bagi pengendara yang menunggak dan belum membayar akan ditempel stiker pada motor sebagai tanda belum melakukan pembayaran PKB.
Di lokasi operasi gabungan juga terdapat pelayanan Samsat Mobil Sentani untuk melayani masyarakat yang ingin membayar Pajak langsung.
Operasi gabungan yang dilakukan hanya bersifat pemeriksaan dan tidak dilakukan penahanan bagi kendaraan yang belum membayar pajak, namun diberikan edukasi dan informasi mengenai pentingnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi “Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, sekurang-kurangnya dua tahun setelah habisnya masa berlaku STNK”.
Masyarakat juga diinformasikan mengenai program Pembebasan Denda yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Papua yang terlah berlangsung sejak tanggal 12 Juni sampai dengan 12 Juli 2023.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Emil Feriansyah Latief mengatakan, Jasa Raharja sangat mendukung terkait inisiatif yang dilakukan oleh UPPD Samsat Sentani dan berharap masyarakat lebih patuh membayar PKB.
“Semoga inisiatif ini akan memaksimalkan program pemutihan yang dilakukan karena akan lebih banyak menjangkau masyarakat yang nantinya berpengaruh terhadap optimalisasi pendapatan,” jelas Emil, Jumat (16/6/2023).
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyampaikan sangat mendukung program pemutihan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Diharapkan masyarakat di wilayah Provinsi Papua terlebih warga Kabupaten Jayapura untuk memanfaatkan program pemutihan ini dan diharapkan masyarakat lebih tertib administrasi, juga tertib dalam berkendara dengan mngutamakan keselamatan,” ucapnya.
Turut dalam razia tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayapura, Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Dispenda UPT Samsat Sentani, dan PT Jasa Raharja.