Pasific Pos.com
Kriminal

Polisi Serahkan Remaja Pelaku Pencurian Handphone ke Kejaksaan

Suasana penyerahan pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Sentani – Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menyerahkan DY (16), pelaku pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (11/06/2023).

Pelaku diserahkan dengan barang bukti 6 unit handphone samsung tab A milik SMA N 1 Nimboran, yang diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Jane S. Waromi, SH.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan salah satu tersangka atau pelaku pencurian Handphone.

“DY (16) merupakan pelaku pencurian 14 unit handphone milik SMA Negeri 1 Nimboran, dari jumlah tersebut 8 handphone sudah dia jual ke penadah yang sementara masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21), tersangka beserta barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura,” tambahnya.

Iptu Sugarda menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa melakukan aksi pencurian seorang diri, pada hari senin 22 Mei 2023. Satu minggu kemudian, pelaku berhasil ditangkap pada 29 Mei 2023 di Nimboran beserta barang bukti berupa handphone, yang merupakan barang inventaris milik SMA 1 Nimboran yang dipergunakan untuk ujian semester.

“Pelaku sendiri dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

‘Ngopi Bareng’, Wadah Polres Jayapura Ciptakan Komitmen Bersama untuk Pilkada Damai

Jems

Antisipasi Kegiatan KNPB, Polres Jayapura Lakukan Razia, Amankan 20 Kendaraan Roda Dua

Jems

Gelar Konvoi Kendaraan Merah Putih, Polres Jayapura Bagikan Ribuan Bendera

Jems

Terkait Rencana Aksi KNPB Peringati New York Agreement, AKBP Umar: Jika Tidak Ada Ijin Maka Akan Ditindak Tegas

Jems

Perkuat Sinergitas, Kapolres Jayapura Cofee Morning Bersama Wartawan

Jems

Tim Gabungan Polsek Sentani Kota dan Polres Jayapura Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian

Jems

Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura Didominasi Pelanggaran Tidak Menggunakan Helem

Jems

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Jayapura

Jems

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

Leave a Comment