Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (13/4/2023).
Pembukaan masa persidangan II ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Amin dan Wakil Ketua II Patrinus R. N. Sorontou, serta dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP.
Klemens Hamo mengatakan, bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jayapura pada Rabu, 12 April 2023 telah menetapkan jadwal kegiatan DPRD pada masa persidangan II tahun ini, yang didalamnya memuat kegiatan dewan berupa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2022.
Untuk itu, Klemens Hamo mengimbau kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura agar dapat memerintahkan pimpinan OPD hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi-komisi dewan.
“Pada kesempatan ini, kami dari DPRD mengimbau kepada saudara Pj Bupati nantinya dapat memerintahkan kepala OPD hadir dalam rapat dengar pendapat atau RDP dengan komisi-komisi dewan agar bekerjasama dalam memberikan informasi-informasi yang diperlukan oleh dewan guna memperlancar pembahasan materi sidang kali ini,” imbuh Klemens Hamo.
Selanjutnya, pembukaan masa persidangan II ini diskors oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo.