Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Setujui 4 Raperda, Ketua Bapemperda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H., ketika berpose bersama Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Muhammad Akbar disela-sela Sidang Paripurna I Masa Sidang I, Selasa (4/4/2023).

Sentani – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H., sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo beserta jajarannya atas disetujuinya Empat (4) Raperda Non APBD Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura.

“Sebagai Ketua Bapemperda, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah berpartisipasi dan juga saling memberikan dukungan. Walaupun ada perdebatan disana-sini, tapi akhirnya kita bersepakat untuk menyetujui empat Raperda ini menjadi Perda yang sudah dibahas dalam materi sidang sebagai keputusan dewan,” kata Sihar L. Tobing, S.H., usai penutupan Sidang Paripurna I Masa Persidangan I, Selasa (4/4/2023).

Selain itu, Sihar Tobing sapaan akrabnya menyampaikan, ucapan terima kasih juga kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya hingga keempat Raperda ini bisa disetujui dan diterima untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura.

Sihar Tobing menyampaikan, satu dari empat Raperda yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yaitu, Raperda tentang Perubahan Nama Distrik Sentani Barat menjadi Distrik Moi.

“Untuk itu, secara khusus juga saya ucapkan selamat kepada masyarakat Suku Moi. Karena selama ini sudah puluhan tahun mereka selalu memperjuangkan dan meminta agar Distrik Sentani Barat dapat diubah namanya menjadi Distrik Moi sesuai dengan jatidiri dan kebiasaan masyarakat adat disana,” ucapnya.

“Jadi, sekali lagi selamat buat masyarakat adat Suku Moi. Karena permintaan dari masyarakat adat Suku Moi sudah terkabulkan dan tadi dalam sidang sudah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura. Kita di dewan semuanya sudah sepakat dan tinggal menunggu register dari provinsi, maka daerah mereka sah menjadi Distrik Moi. Selamat buat masyarakat adat Suku Moi,” tambah Sihar.

Dirinya menyampaikan, seluruh Raperda yang telah selesai dibahas dalam persidangan dan juga sudah disetujui sebagai Peraturan Daerah ini, untuk menjawab segala persoalan di tengah masyarakat.

“Karena empat Raperda ini merupakan hasil dan bentuk aspirasi seluruh masyarakat di daerah ini. Di mana, semuanya ini kita sudah akomodir yang selama ini kita dapatkan lewat kunker maupun reses,” bebernya.

Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini juga menyampaikan, salah satu contoh masalah UMKM atau produk-produk lokal ini bisa bersaing dengan produk dari luar itu sudah diakomodir lewat Raperda tentang Perlindungan Pedagang Lokal dan Produk Lokal, yang telah dibahas Bapemperda dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada sidang paripurna kali ini, dimana, dirinya menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal ini sebagai Perda, kita harap produk-produk UMKM lokal atau hasil-hasil dari masyarakat adat termasuk kearifan lokal itu bisa lebih eksis di pasaran,” tegas Pria yang juga Praktisi Hukum ini.

Untuk diketahui, tiga Raperda lain yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yaitu, Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, kemudian Raperda tentang Perubahan Nama Distrik Sentani Barat menjadi Distrik Moi serta Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika yang merupakan inisiatif eksekutif untuk ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Artikel Terkait

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

Leave a Comment