Mimika – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua, UP3 Timika, UP2K Provinsi Papua Tengah, UPK P2B menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Senin sore (13/3/2023) di Hotel Horizon Diana Mimika.
Kegiatan PKS ini merupakan rangkaian kegiatan kerjasama yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Jayapura dan Merauke. Sebelumnya, kegiatan ini didasari pada surat perjanjian kerjasama antara PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat dan PT PLN Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai perpanjangan tangan dari pusat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Meilany yang hadir langsung pada acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada PT PLN (Persero) atas terlaksananya kegiatan penandatanganan antara PLN dan Kejaksaan Negeri. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai titik awal kerjasama antara PLN dan Kejaksaan Negeri dalam bersinergi.
“Kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT PLN yang mempercayakan Kejaksaan Negeri Mimika bermitra dalam hal ini merupakan implementasi perjanjian kerjasama pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing institusi. Kerjasama ini selain memberikan jaminan hukum yang lebih baik, juga kedepannya mempererat silahturahmi. Untuk itu saya sampaikan selamat bersinergi untuk kita semua dan membuat Mimika semakin terang, sesuai moto dari PLN,” papar Meilany.
Pada kesempatan yang sama, Manager Unit Pelaksanan Pelayanan Pelanggan (UP3) Mimika, Mahly Jeremot Kbarek menyampaikan melalui kegiatan kerjasama ini diharapkan memberikan dampak positif bagi PLN untuk seterusnya.
“Tahun ini kita akan melayani 13 desa yang tersebar di Timika Barat, Timika Tengah dan Timika Timur dimana daerah tersebut merupakan daerah yang cukup berat dan luas, sehingga kami membutuhkan kerja ekstra yang ekstra. Kami, PLN memang akan terus tingkatkan keandalan kelistrikan yang ada di Timika, sehingga dalam hal ini pasti kami tetap membutuhkan pendampingan dari Kejati Papua maupun Kejari Mimika dalam memberikan arahan, sehingga kita bisa berjalan bersama-sama dan tentunya pasti Papua akan menjadi terang benderang hingga ke pelosok-pelosok,” ucap Mahly.
Senada dengan Mahly, Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku dan Papua, Anggoro Indro Pradipto menyampaikan bahwa kerjasama seperti ini merupakan hal yang harus terus dilaksanakan, dimana dalam membangun suatu daerah diperlukan sinergi antar institusi terutama institusi pemerintahan.
“Kedua institusi ini merupakan institusi pemerintah yang sudah selayaknya kita harus mempunyai sinergitas yang baik. PLN sendiri memiliki tugas dan fungsi, salah satunya dalam hal pembangunan kelistrikan. Untuk itu tentunya kami terus mengharapkan dukungan dari kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, ketika kami menghadapi masalah-masalah selama kami menjalankan tugas,” ucap Anggoro.
Dalam kegiatan ini turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Papua, Suhendra beserta jajaran dari Kejaksaan Negeri Mimika, Manager PT PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Papua, Nove Adrianto, Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Papua Tengah, Reinhard Tan Sayori, Manager Unit Pelaksana Pembangkitan Papua dan Papua Barat (UPK P2B), Kurniawan beserta jajaran. Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilanjutkan dengan sosialisasi hukum yang dilakukan oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua.