Jayapura, Wakil ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Y. Betaubun beserta anggota DPRD menyambangi SMK N 3 Tekhnolgi dan Rekayasa Jayapura, Senin (30/01/2023).
Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja guna pengawasan Perda no 5 tentang penyelenggaraan pendidikan. “Kunjungan ini merupakan pengawasan namun secara khusus untuk mengetahui kesiapan sekolah sekolah ketika kembali ke Kota dan Kabupaten,” ujar Jhon Y. Betaubun.
Pada kesempatan ini, Kepala SMKN 3 Jayapura Frans Tunggul Amarta melaporkan tentang kondisi sekolah, dimana hingga kini masih mengalami kekurangan guru kejuruan serta kurangnya ruang belajar serta sarana olahraga.
Sementara itu Kepala SMKN 9 yang juga Ketua MKKS, Petrus meminta perhatian pemerintah terkait pengadaan bus yang bisa membantu meringankan beban transportasi para siswa.
Mendengar keluhan ini, pihak DPDR Kota Jayapura berjanji akan menyurat ke Penjabat Walikota Jayapura agar mendapat perhatian.
Selain itu pada kesempatan ini diusulkan agar ada kerjasama dengan pihak Satpol PP kota Jayapura untuk mengamankan para siswa yang berkeliaran di liar sekolah saat jam jam belajar.
Pada akhir pertemuan, diingatkan agar sekolah memberikan arahan bagi siswanya yang sudah menginjak usia 17 tahun. “Siswa yang sudah berusia 17 tahun agar diberikan bimbingan sebagai pemilih pemula. Dan bagi yang belum memiliki KTP agar pihak sekolah bekerja sama dengan dinas Dukcapil untuk membantu dan mempermudah siswa dalam pembuatan KTP.