Pasific Pos.com
Headline

500 Gram Ganja Siap Edar Berhasil Diamankan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS

Dua orang masyarakat yang membawa narkoba jenis Ganja Kering seberat 500 gram di tangkap di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Keerom.

Keerom – Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS melalui Pos KM 76 berhasil menangkap dua orang masyarakat yang membawa narkoba jenis Ganja Kering seberat 500 gram, bertempat di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kab. Keerom, pada Sabtu (28/01/2023).

Danyon 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi menuturkan bahwa penangkapan dua orang masyarakat tersebut bermula dari informasi yang telah diberikan oleh salah satu masyarakat setempat kepada Pos KM 76, dimana pihaknya melihat ada dua orang masyarakat dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Dua orang ini bukan masyarakat setempat sehingga menimbulkan kecurigaan. Diindikasikan kedua pelaku telah melakukan transaksi jual beli Narkoba. Mendapat laporan tersebut, Pos KM 76 segera bertindak untuk mencegat kendaraan pelaku. Karena kondisi hujan, pelaku yang menggunakan motor jenis Honda Beat tersebut berteduh tepat di Rest Area Pos KM 76 dan segera kita tangkap,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku membawa paket ganja siap edar seberat 500 gram. Diketahui pelaku yakni YN (20) dan IW (16) merupakan dua orang masyarakat yang tinggal di Sentani. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kab. Keerom sebagai pihak yang lebih berwenang.

“Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan kami terima dan analisa untuk mengambil keputusan selanjutnya, selain itu ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS yang sejauh ini bahu membahu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” tuturnya.

“Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktifitas peredaran narkoba diwilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Danyon.

Sementara itu Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring saat dihubungi membenarkan bahwa atas informasi dari masyarakat setempat, Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menangkap dua orang masyarakat yang membawa Narkoba Jenis Ganja.

“Ini patut kita apresiasi, sebab Satgas yang ada di wilayah Kolakops Korem 172/PWY terus berhasil mengamankan atau menangkap para pelaku yang membawa barang-barang illegal seperti Narkoba. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi kita semua, sebab beberapa kali satgas yang tergelar di wilayah Perbatasan RI-PNG mengamankan barang terlarang tersebut. Tujuannya untuk di jual di wilayah Jayapura, bahkan hingga ke wilayah Pegunungan Tengah,” ujarnya.

Danrem memerintahkan agar seluruh personel TNI khususnya di wilayah Perbatasan RI-PNG agar dapat mempersempit ruang gerak bagi para pelaku.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut menjaga Papua ini dari peredaran Narkoba. Kami harap hal positif sepeerti ini terus berlanjut. Tak lupa saya berpesan agar prajurit saya tetap semangat dalam menjalankan tugas dan terus jalin silaturahmi dengan masyarakat dalam menunjang pelaksanaan tugas kedepan,” pungkas Danrem.

Leave a Comment