Jayapura – Guna menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi II DPR Papua bersama Asosiasi Pedagang Sayur Arso – Koya, Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura serta Dinas Perindagkop Naker Provinsi Papua yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPR Papua, pada 14 Desember 2022, dalam rangka mencari solusi. Maka, di pertengahan Januari 2023 ini, Pimpinan dan anggota Komisi II DPR Papua bidang Perekonomian bersama Asosiasi Pedagang Sayur Arso – Koya serta Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, akhirnya menemui Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura dalam hal ini Penjabat Walikota dan Kadis Perindagkop UMKM, dalam rangka membahas masalah para pedagang sayur Arso – Koya, yang hingga saat ini belum temukan titik terang.
Dimana pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey dan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH MH didampingi anggota Komisi II DPR Papua, Mustakim HR, Siti Susanti, SE, Petrus Pigai, Nikius Bugiangge, Kope Wenda, Staf Ahli Komisi II DPR Papua dan Kadis Perindagkop UMKM Kota Jayapura, Roberth LN Awi, Kamis, 26 Januari 2023.
“Pertemuan kami tadi dengan Pemkot Jayapura itu adalah tindak lanjut dari pertemuan kita pada bulan lalu (Desember 2022) yang difasilitasi oleh Ketua III DPR Papua, bapak Yulianus Rumbairussy, SSos, MM, dan Kadis Perindag UMKM Kota dan Kadis Perindagkop Naker Provinsi Papua. Dimana saat itu, kami membicarakan tentang bagaimana Asosiasi pedagang Keerom dan Koya yang tidak punya tempat dan terpaksa harus berjualan di Venue Dayung Holtekam,” kata Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw kepada Pasific Pos, usai pertemuan.
Padahal kata Politisi PDI Perjuangan itu, setelah pertemuan pertama, para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Sayur Arso – Koya ini sudah disediakan tempat dan nomor untuk mendapat tempat jualan yang layak.
Namun diakui, masih ada keluhan dari Asosiasi Pedagang Sayur Keerom – Koya, lantaran masih terjadi kesenjangan.
“Yang mana, tadi tempatnya sudah dibagi, tapi ada lagi anjuran dari Walikota dan Kadis Perindagkop UMKM Kota yang mana tempat itu tidak boleh dibangun lapak,” jelasnya.
Mega mengungkapkan, meski para pedagang Arso – Koya itu telah mengikuti anjuran tersebut. Akan tetapi kenyataannya saat ini mereka (Asosiasi pedagang sayur Arso – Koya) melihat tempat yang tadinya dilarang dan tidak boleh dibangun lapak, justru malah beberapa pedagang baru yang dari Kota sudah membangun lapak ditempat larangan tersebut.
“Untuk itu hari ini kami bertemu dengan Penjabat Walikota dan Kadis Perindagkop dan UMKM Kota untuk menyampaikan langsung aspirasi dari para pedagang sayur Arso – Koya. Meski kami tahu pasar ini letaknya di Kota Jayapura, namun karena pasar ini merupakan pasar lintas Kabupaten jadi kami dari DPR Provinsi yang mempunyai fungsi pengawasan dan dipilih oleh rakyat, maka apa yang disampaikan oleh rakyat kita juga harus sampaikan ke Pemkot,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Mega Nikijuluw, dalam pertemuan tadi, Walikota berharap pasar Youtefa II atau Pasar Otonom ini menjadi pasar Regional yang didalamnya ada pedagang dari lintas Kabupaten.
“Sekiranya ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua untuk bersama-sama melihat hal ini,” ucapnya.
Bahkan, ungkap Mega, dalam waktu dekat ini Walikota dan Kadis Perindag UMKM Kota akan bersama-sama dengan kami (Komisi II DPR Papua) akan turun untuk melakukan penertiban tempat pengundian nomor dan lapak-lapak yang dianggap bermasalah.
“Intinya kami dari Komisi II DPR Papua berharap harus cepat melaksanakan hal itu, sehingga pedagang kita dari Arso dan Koya dapat berjualan kembali dengan tenang dan aman,” ujar Mega Nikijuluw.
Apalagi, tandas Mega, para pedagang itu merupakan penyanggah kebutuhan ekonomi di Bumi Cenderasih ini, terutama sayur mayur di Kota Jayapura, sehingga tidak terjadi kenaikan inflasi.
“Coba kalau mereka tidak ada, pasti akan terjadi inflasi. Sebab kita membawa kebutuhan ekonomi dari luar. Untuk itu kami tetap akan berjuang. Tapi kami juga berharap Pemerintah Kota secepatnya bisa mengatasi masalah ini, khususnya dalam hal penertiban lapak di Pasar Youtefa II atau Pasar Otonom,” pungkasnya. (Tiara).