Jayapura – Danrem 172/PWY, Brigjend TNI J. O. Sembiring meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak Interpol untuk mencari dan menangkap Sebby Sambom yang saat ini sedang berada di Papua New Guinea (PNG).
“Kami minta BNPT dan Interpol untuk menangkap Sebby Sambom yang merupakan Jubir TPNPB-OPM. Karena Sebby Sambom inilah yang memberikan perintah dan menggerakan para KST untuk melancarkan aksi teror dan penyerangan kepada warga sipil termasuk merusak atau membakar fasilitas umum milik pemerintah di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua,” ujar Danrem di Base Ops Lanud Silas Papare, Jumat (13/1/2023).
Dia mengatakan, penangkapan tersebut harus dilakukan sebab dari sejumlah aksi yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di akhir-akhir ini di Papua merupakan tanggungjawab dari Sebby Sambom.
“Sebab sesuai data yang kita miliki, pada tanggal 3 sampai 5 Desember 2022 lalu, telah terjadi pertemuan antara Sebby, Lamek Taplo, Enok dan Anatias Atimimin telah melakukan pertemuan di Perbatasan RI-PNG. Disitu mereka membentuk Komando daerah pertahanan (Kodap) dengan nama Kodap 35 Bintang timur dan dipimpin oleh Anatias Atimimin untuk melakukan aksi terus menerus, termasuk yang membunuh 3 orang tukang ojek di Kampung Mangabib dan melakukan aksi pada 7 Januari 2023 di Pegunungan Bintang ,” terang Danrem.
Oleh karena itu sekali lagi, Danrem meminta agar Interpol dan BNPT perlu mengambil tindakan tegas kepada Sebby Sambom.
Menurut Danrem, Sebby Sambom yang saat ini ada di PNG terus memberi semangat kepada KKB dan pasca pertemuan, Sebby dan juga KKB terus melakukan Aksi.
“Saya tegaskan tidak ada ajaran agama manapun untuk membuat video pembunuhan dan menyebarkan untuk menimbulkan ketakutan kepada masyarakat, untuk itu terkait aksi teror yang dilakukan KKB sudah harus dipertanggungjawabkan,” tegas Danrem.
Ia berharap ada peran tokoh masyarakat dan agama untuk mengajak kelompok tersebut untuk hentikan aksi kekerasan, agar mereka dapat menghentikan semua aksi mereka dengan menyerahkan diri kepada Pihak kepolisian
“Tapi Jika itu tidak dilakukan, maka sesuai perintah kepada kami, cari, kejar dan tangkap. Ini yang akan kami lakukan dan menimbulkan rasa aman untuk masyarakat,” pungkas Danrem.