Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua mengimbau warga memanfaatkan siswa waktu program pembebasan denda dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berakhir pada 31 Desember 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Setyo Wahyudi mendorong warga membayar pajak sebab tak menutup kemungkinan program serupa tak lagi diberikan di tahun depan.
“Baru kali ini kita berikan pembebasan pajak dan diskon pokok pajak, tapi kelihatannya masih banyak yang belum bayar pajak,” kata Setyo, Sabtu (17/12/2022).
Di siswa waktu ini, lanjutnya, warga bisa melakukan pembayaran PKB lewat kantor pos atau ATM.
“Namun untuk layanan di kantor Samsat dan gerai samsat atau samsat keliling hanya buka pada 29 dan 30 Desember karena libur,” jelasnya.
Sementara itu, Setyo menyebutkan realisasi pendapatan PKB di Papua mencapai Rp252,4 miliar yakni setara 103,26 persen atau over target Rp7,9 miliar dari target Rp244,5 miliar.
“Angka ini tentunya ada kontribusi dari program pembebasan denda, tapi juga kontribusi dari pertumbuhan kendaraan baru di Papua,” tandasnya.