Jayapura – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pasus) Kemanusiaan DPR Papua, Namantus Gwjangge, S.Ip mengaku prihatin dan juga sesalkan atas tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak jelas dan tidak bertanggungjawab.
Hal itu dikatakan lantaran maraknya tindakan kejahatan yang dilakukan secara sengaja dan sistimatis. Sehingga ia pun meminta kepada semua masyarakat agar berhati hati. Karena tindakan seperti itu disebutnya sebagai tindakan murni kriminal yang dilakukan oleh orang orang yang tidak jelas dan orang orang tidak bertanggungjawab.
Bahkan, legislator Papua ini juga mengutuk keras pelaku aksi penembakan yang kembali terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu, 30 November 2022.
Kekhawatirannya ini diungkapkan lantaran ia menilai aparat yang melakukan penembakan itu mereka dalam keadaan tidak bertugas.
Menurutnya, kejadian kejadian seperti ini, kejadian yang sifatnya mengacu pada tindakan kriminal yang banyak terjadi di Papua.
“Apalagi sekarang kita sedikit lagi akan memasuki hari HAM sedunia, sehingga semua pihak harus menahan diri dan semua pihak ketika mau melakukan kejahatan harus pada tempatnya dan pada orang yang tepat pula, tidak bisa dengan cara brutal seperti itu. Karena itu saya mengutuk keras atas kejadian itu,” tegas Namantus Gwijangge kepada Pasific Pos lewat via telepon, Kamis, 01 Desember 2022.
Bahkan, legislator Papua itu meminta pelakunya harus segera ditemukan dan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku diatas negeri ini.
“Kejadian itu murni tindakan kriminal yang tidak jelas. Jadi jangan asal bicara dan mengklaim bahwa dia itu OPM atau TNI/Polri, karena setiap omongan itu harus dipertanggunjawabkan dan harus jelas. Dan tindakan kriminal tidak bisa dilakukan di dalam kota apalagi sampai mangacaukan keadaan dalam kota, itu tidak boleh,” ujar Namantus.
Ditegaskan, jika mulai sekarang orang harus berfikir yang baik. Kalau kejadian kriminal itu hanya merugikan setiap orang yang ada diatas negeri ini.
“Karena pelakunya tidak jelas dan pertanggungjawaban juga tidak jelas, serta tanpa tujuan yang jelas, maka itu kami sebut murni tindakan kriminal. Jadi perbuatan kriminal itu harus di lawan oleh siapa pun. Dan pelakunya harus segera ditangkap serta di proses secara hukum, supaya ada efek jerah sehingga ketika ada yang ingin melakukan tindakan seperti itu, tentunya dia pun berpikir panjang untuk melakukan hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri. Jadi tidak boleh kita pelihara tindakan kriminal secara terus menerus,” tekannya.
Sebab tambah Namantus, kriminal itu tidak mendatangkan kebaikan. Karena perlakuan kriminalitas itu justru membawa mala petaka dan membawa perlakuan yang sangat buruk hingga dapat merugikan banyak orang.
“Untuk itu, mulai saat ini harus meninggalkan tindakan kriminalitas seperti itu diatas Tanah Papua,” tegas Namantus yang juga sebagai Anggota Komisi V DPR Papua. (Tiara)