Jayapura – Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, menyatakan roda pemerintahan Provinsi Papua berjalan normal meskipun kondisi Gubenur Papuq Lukas Enembe dalam keadaan sakit.
Menurut dia, gubernur Lukas Enembe masih melakukan kewajibannya sebagai Kepala Daerah dengan mengoptimalkan sistem koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Papua, para Asisten Setda dan seluruh kepala OPD di Provinsi Papua dalam rangka memastikan pelayanan publik di Papua tetap berjalan dengan baik.
“Walaupun kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe masih sakit, roda pemerintahan Provinsi Papua tetap diperhatikan dan dipantau langsung oleh beliau,” kata Rifai Darus di Jayapura, Senin (31/10).
Kata Rifai, Gubernur Papua berpesan kepada seluruh OPD untuk dapat bekerja lebih cerdas dan cermat dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran di tahun 2023.
“Gubernur menyatakan bahwa segala aktivitas pemerintahan dalam penggunaan anggaran harus mengacu dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua,” kata Rifai.
Gubernur Enembe, kata Rifai meminta kepada Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua agar dapat terus bergerak untuk memonitoring rumah sakit dan puskesmas di Papua terkait kasus gagal ginjal akut yang kini merebak di banyak daerah.
Selain itu, Gubernur juga berpesan agar seluruh perintah dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan.
Lanjut Rifai, Gubernur Papua juga menyambut baik dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 21 Oktober 2022.
“Gubernur Lukas Enembe menyatakan bahwa Pemprov Papua siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan badan yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut,” tambahnya.
Gubernur Papua juga menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat Papua yang hingga detik ini tetap kondusif dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.
Bapak Lukas Enembe juga berpesan agar seluruh masyarakat Papua tidak termakan provokasi dan membentengi diri dari informasi hoax tentang dirinya yang coba dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.