Pasific Pos.com
Headline

Lukas Enembe dan Keluarga Kooperatif dengan Kedatangan KPK

Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua Dr. S. Roy Rening, S.H., M.H, saat memberikan keterangan pers, Selasa malam.

JAYAPURA – Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) mendatangi rumah kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, pada Selasa, 25/10/2022. Tim hukum yang terdiri dari 12 pengacara dari Jakarta dan Papua tersebut, datang untuk berkoordinasi dengan Lukas dan keluarga terkait dengan kedatangan Ketua KPK, Firli, penyidik dan dokter KPK, serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, ke kediaman Lukas di Jayapura.

Saat menemui Lukas, sangat terlihat jelas, Gubernur Papua dua periode tersebut, dalam keadaan sakit akibat stroke. Untuk berjalan, Lukas harus berjalan pelan-pelan dan tidak bisa bergerak cepat. Untuk bicara pun, masih belum sempurna, dan terdengar pelo (tidak jelas).

Sambil duduk bersandarkan bantal, Lukas berdiskusi dengan Tim hukum. Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, pihak kuasa hukum tidak berkeberatan dan kooperatif dengan kedatangan Ketua KPK dan penyidik KPK. ”Intinya, kita tetap kooperatif, kalau Bapak (Lukas Enembe) sehat dan mampu menjawab pertanyaan, silahkan lanjutkan, tapi kalau Bapak, sudah tidak mampu menjawab karena sakitnya, hentikan,” ujar Roy. Dari hasil diskusi dengan keluarga Lukas Enembe pun, pihak keluarga juga akan kooperatif dengan kedatangan Ketua dan penyidik KPK.

Menurut Lukas, pihaknya menjamin keamanan kedatangan Ketua dan penyidik KPK. Ditambahkan, pihaknya tidak memanggil para simpatisan, yang tiap hari berjaga di depan rumahnya. ”Kita tidak panggil, semua datang sendiri, tidak kita bayar. Pangdam pun juga menyatakan, siap mengamankan kedatangan penyidik KPK,” kata Lukas.

Dijelaskannya, tuduhan KPK, bahwa dirinya menerima suap dan melakukan korupsi merupakan fitnah yang luar biasa. ”Apa yang saya rampok, saya mengurus rakyat saya, bukan merampok,” kata Lukas dengan nada bergetar.

Di tempat yang sama, dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mote, Lukas Enembe tetap harus diperiksa dengan MRE. ”Karena memang untuk memeriksa penyakit Pak Lukas secara menyeluruh memang harus menggunakan MRE,” tukas Anton.

Sementara itu, Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua Dr. S. Roy Rening, S.H., M.H, dalam keterangan persnya, Selasa malam mengatakan bahwa dari hasil pertemuan kami dengan keluarga dan dihadiri Gubernur, istri dan anaknya serta beberapa keluarga daan mendiskusikan terkait kehadiran pimpinan KPK. “Secara umum Gubernur dan keluarga menyambut baik kehadiran Ketua KPK,” kata Roy Rening.

Roy mengatakan rencana awal tim KPK adalah untuk memeriksa keterangan Lukas Enembe. Namun pemeriksaan tersebut juga bergantung dengan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

“Kehadiran mereka untuk memastikan apakah betul Gubernur bisa diperiksa, apakah betul Gubernur sedang sakit atau tidak. Apabila Gubenur sakit maka tim dokter independen akan memantau langsung kondisi kesehatan yang dialami Gubernur,” kata Roy.

Stefanus melanjutkan, rencana tersebut mengemuka setelah Pangdam bersama Kapolda bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe pekan lalu. Pertemuan itu sekaligus melihat situasi rumah dan masyarakat setempat demi memastikan pengamanan.

Pihaknya pun menjamin Lukas Enembe akan kooperatif saat diperiksa. Stefanus berharap proses pemeriksaan berjalan baik di tengah kondisi kesehatan kliennya yang belum pulih sepenuhnya.

“Keluarga dan Pak Gubernur tetap Kooperatif dalam kaitan menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia dan kita berharap semua proses itu berjalan dengan baik. Karena memang Pak Gubernur sedang kondisi yang kurang sehat,” tutur Stefanus.

Tim Hukum Dan Advokasi Gubernur Papua terdiri dari gabungan dari Advokat di Jakarta dan Advokat di Papua. Adapun advokat yang melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap Gubernur Papua dan keluarganya adalah Dr. S. Roy Rening, S.H., M.H., Drs. Aloysius Renwarin, S.H., M.H., Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., Cosmas Refra, S.H., M.H., Yustinus Butu, S.H., M.H. Antonius Eko Nugroho, S.H., Petrus Jaru, S.H., Herman Renyaan, S.H., Suwahyu Anggara, S.H. M.H., Davy Helkiah Radjawane, S.H., Emanuel Herdyanto, S.H., M.H., Abdul Aziz Saleh, SH., M.H., Patrisius Pantry Belo Randa, S.H., M.H. , Yosef Elopore, SH., MH., Alberth E. Rumbekwan, SH., MH., Thomas  CH. Syufi, SH., Elias Pekei, SH., Malpinus Keduman, SH., dan Michael Himan, SH.

 

Leave a Comment