MERAUKE,ARAFURA,- Kasat Res Narkoba Polres Merauke, Iptu Ishak O. Runtulalo, SH bersama anggotanya, Rabu (28/9) kembali melaksanakan razia miras ilegal jenis sopi di Jalan Pembangunan dengan melibatkan 5 personil.
Berkat laporan dari warga akhirnya polisi dapat menemukan tempat penjualan sopi dan mengamankan sejumlah botol miras. Kasat Narkoba mengatakan bahwa menindak lanjuti saran dan masukan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat saat acara coffemorning dengan Polres Merauke beberapa waktu lalu terkait peredaran miras maka pihaknya mulai gencar melaksanakan razia.
Tujuannya agar tercipta situasi yang kondusif di Kota Merauke. “Sasaran kali ini adalah Jalan Pembangunan Kelurahan Kamundu dan ternyata benar ada hasilnya,”ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 17 botol Aqua 600 ml berisi sopi milik NM. Kasat menghimbau warga Merauke untuk menjauhi miras dan narkoba karena sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa.
“Bila warga mengetahui peredaran miras diminta melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilaksanakan razia demi keamanan bersama,”pungkasnya.(iis)