Jayapura : Akhirnya, DPR Papua kini resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) terhadap kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi 4 warga Nduga di Timika dan penganiayaan terhadap 3 warga sipil di Mappi.
Pembentukan kedua Pansus DPR Papua itu, disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH didampingi Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize dihadiri sejumlah Anggota DPR Papua dan Sekwan DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE, MSi di Ruang Banggar DPR Papua, Rabu, 21 September 2022.
Kepada pers, Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH mengatakan jika hasil rapat Bamus DPR Papua itu, telah menyepakati pembentukan dua pansus yakni Pansus Mutilasi di Timika dan Pansus Mappi.
“Dalam rapat bamus hari ini, kita telah putuskan bentuk dua pansus yang disepakati. Yakni Pansus Mutilasi Timika dan Pansus Mappi,” kata Yunus Wonda, usai rapat Bamus di Ruang Banggar DPR Papua, Rabu 21 September 2022.
Selain itu juga lanjut Yunus Wonda, aspirasi yang masuk di DPR Papua, yakni kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga Nduga di Timika, aspirasi masyarakat dari kasus penganiayaan 3 warga oleh oknum TNI di Mappi dan aspirasi Save Lukas Enembe dalam unjuk rasa, 20 September 2022 akan diteruskan ke Jakarta.
“Jadi, kita sudah putuskan hari ini, besok DPR Papua akan berangkat untuk menyerahkan ketiga aspirasi itu ke instansi terkait di Jakarta. Kami hanya meneruskan aspirasi, sebagai tugas kami di lembaga ini meneruskan aspirasi rakyat ke pemerintah pusat,” jelas Politikus Partai Demokrat itu.
Kendati demikian kata Legislator Papua itu, pihaknya tidak mengintervensi hal-hal terkait aspirasi yang masuk.
“Tugas kami hanya meneruskan aspirasi itu saja, dan itu murni aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.
Namun dalam rapat bamus DPR Papua itu, diakui memang ada usulan untuk pembahasan jadwal sidang APBD Perubahan 2022 dan rolling anggota, hanya saja tidak diputuskan dalam rapat ini.
“Kedua usulan itu belum kami putuskan karena kami koordinasi dengan pimpinan DPR Papua. Terkait dengan dua pansus dan tim yang ke Jakarta, tadi sudah kami putuskan,” terangnya.
Untuk itu ungkap Yunus Wonda, dari hasil pembentukan kedua pansus tersebut, pihaknya mengembalikan kepada fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua untuk mengirimkan nama yang masuk dalam pansus itu.
Yang jelas, ujar Yunus Wonda, apapun aspirasi yang disampaikan rakyat ke DPR Papua, maka tugas DPR Papua menerima dan meneruskan kepada instansi terkait baik pemerintah daerah ke pusat.
“Bahkan, termasuk tuntutan Koalisi Rakyat Papua (KRP) dalam unjuk rasa Save Lukas Enembe, itu juga akan disampaikan kepada Presiden RI,” pungkasnya. (Tiara)