Sentani – Kampung Adat Bambar merupakan kesatuan masyarakat hukum adat Bhuyaka yang ada sejak dahulu. Kampung Bambar sendiri memiliki empat suku asli yaitu Kawai, Manuri, Ebbe, dan Toam.
Masyarakat Kampung Bambar sendiri awalnya merupakan masyarakat dari satu rumpun besar yang disebut Doyo, dengan otoritas kepemimpinan adatnya terdiri dari empat Ondoafi atau pemimpin adat.
Ondofolo Bambar, Orgenes Kaway sebagai Anak sulung dari Ondoafi Bambar sebelumnya (Alm.Esau Yoro Kaway ) saat diwawancarai di Obhe Bambar oleh Tim Media Centre KMAN VI pada Rabu 14/9/2022 menjelaskan bahwa, Kampung Bambar memiliki pemerintahan adat asli dan terpisah dari yang lain. Setelah Pencanangan Kampung adat Oleh Pemerintah Daerah kabupaten Jayapura, dalam misi Jayapura baru, Kampung Bambar salah satu dari empat kampung adat yang telah diakomodir, hingga saat ini telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat dengan memberikan Kodefikasih.
Dalam struktur tatanan adat masyarakat Doyo, Kampung Bambar yang paling terakhir, atau sering di bilang adik bungsu.
Orgenes Kaway manambahkan, awalnya mereka hidup sama-sama di Kampung Doyo Lama, perpindahan masyarakat Kampung Bambar dari Kampung Doyo Lama dan sampai dengan sekarang sudah hampir tiga Generasih.
Kondisi pembangunan makin hari makin bertambah, pengembangan wilayah pemukiman terus melaju, kini masyarakat asli Bambar hidup bukan lagi sendirian, tetapi bersama masyarakat adat dari suku-suku lain yang suda berdomisili di wilayah hukum adat Bambar.
Walaupun kondisi hari ini kampung Bambar sendiri ada bersama masyarakat heterogen, tetapi otoritas adat tetap dijunjung tinggi, siapa pun dia yang datang berdomisili di wilayah hukum adat Bambar, harus tunduk dan patuh kepada sistem pemerintahan adat yang berlaku. Hubungan kami dengan masyarakat lain baik-baik saja, saling menghargai, saling menghormati serta saling mendukung selayaknya di komunitas adat mereka juga.
“Khusus untuk persiapan KMAN VI bulan Oktober nanti, kami akan lakukan pertemuan semua suku yang ada, dan akan ada pembagian tugas untuk masing-masing suku untuk bertanggung jawab, bukan hanya masyarakat asli Kampung Bambar saja, tapi semua kita yang disebut orang-orang beradat, harus bersatu berpartisipasi mengangkat harga diri martabat dan kehormatan masyarakat adat bersama-sama dalam satu bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. (Kromsiam MC KAMAN)