MERAUKE,ARAFURA,- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Merauke, Pemda, tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda, Selasa (13/9) bertempat di ruang data Mapolres. Rombongan KOMPOLNAS dipimpin langsung Poengky Indarti, SH, LLM sebagai ketua tim.
Dalam pertemuan itu Poengky menyampaikan bahwa pihaknya hadir di Merauke untuk melaksanakan mandat dari reformasi Polri dimana KOMPOLNAS diberi mandat terkait pengawas fungsional internal Polri. KOMPOLNAS terdapat dalam UU No. 2 tahun 2002 dimana pada pasal 37 hingga pasal 49 mengatakan bahwa KOMPOLNAS merupakan sebuah komisi yang bertugas untuk mengawasi fungsional Polri.
“Saat ini anggotanya ada 9 orang , “jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan pihaknya datang ke Merauke juga terkait dengan tugas KOMPOLNAS yaitu membantu presiden untuk arah kebijakanan Polri, terutama adanya UU No.14 tahun 2022 tentang Propinsi Papua Selatan.
Oleh sebab itu pihaknya menjaring dan menerima masukan dari seluruh eleman masyarakat agar Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, baik dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat maupun penegakan hukum demi mewujudkan kamtibmas di Propinsi Papua Selatan.
“Masukan yang kita terima akan disampaikan kepada presiden, kami berharap dengan terbentuknya Propinsi Papua Selatan maka dapat mempercepat pula pembentukan Polda Papua Selatan,”ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Merauke, H.Riduwan menyampaikan bahwa dengan hadirnya KOMPOLNAS RI diharapkan dapat membawa perubahan seiring dengan terbentuknya Propinsi Papua Selatan. Dengan terbentuknya Polda Papua Selatan nanti juga dibarengi dengan peningkatan SDMnya dimana anak-anak Papua dapat mengabdi dan berdinas di kepolisian.
“Kami atas nama Pemda sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang dapat menjaga kedamaian dan ketentraman di Merauke, itu semua demi percepatan pembangunan di Propinsi Papua Selatan,”terang wabup. (Istya Sari Utami)