Jayapura – Sebanyak 50 ribu warga di Provinsi Papua akan menerima kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 yang nanti disalurkan secara bertahap.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Catatan Sipil Papua, Ribka Haluk dalam paparanya pada kegiatan ekspos kinerja pemerintah Provinsi Papua bidang Sosial, Politik dan Pemberdayaan masyarakat di Aula Diskominfo Papua, Senin, 6 September 2022.
Menurut Ribka, warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) ini adalah warga non ASN, TNI dan Polri atau warga kurang mampu.
“Yang jelas tidak boleh ada warga yang punya banyak yang lalu jadi penerima BLT BBM ini. Misalkan dia pakai emas di leher atau tangan itu tidak boleh terima,” kata Ribka.
Ribka pun menyatakan sudah ada tenaga pendamping yang melakukan verififkasi data penerima BLT BBM tersebut.
“Pendamping ini melakukan verifikasi agar penyaluran BLT BBM itu tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Ia menyebutkan, besaran BLT BBM yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu adalah Rp 600 ribu rupiah yang nanti disalurkan secara bertahap. “Penyalurannya nanti melalui Kantor POS dan perbankan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat,” tandasnya.