Mimika – Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengawali tugasnya dengan langsung mengecek perkembangan kasus mutilasi yang dilakukan oleh 6 oknum TNI bersama 4 warga sipil terhadap 4 warga Nduga pada 22 Agustus lalu.
Kepada media di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022), Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa didampingi Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra serta tim investigasi dan perwakilan Komnas HAM menjelaskan perkembangan kasus tersebut.
“Ini hari pertama kerja di Mimika setelah saya dilantik pada tanggal 3 kemarin. Saya datang ke Mimika karena ini merupakan tangungjawab saya setelah menerima jabatan. Saya datang untuk mendengarkan perkembangan dari investigasi tim, baik dari Polres maupun Komnas Ham,” jelasnya.
Pangdam menyampaikan, perintah Panglima TNI dan Kasad adalah bahwa kasus ini harus dibuka secara transparan dan akuntabiltas, baik dari aspek keadilan hukum maupun kecepatan penanganan kasus.
“Dari proses awal hingga saat ini, kasus mutilasi ini sudah masuk tahap penyidikan. Artinya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Mereka dikenakan pasal berlapis, diantaranya padal 340 dan 365,” ungkapnya.
Dijelaskan Pangdam, kasus ini juga telah dilakukan rekonstruksi kejadian dan kini dalam penyempurnaan, artinya dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke proses hukum selanjutnya.
“Kita berharap ini cepat, jangan lambat dan ada kepastian hukum sehingga keadilan dalam hukum ini dirasakan oleh semua pihak, baik oleh masyarakat, keluarga korban maupun tersangka. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal dan sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.
Ia berharap agar masyarakat terutama keluarga korban tetap bersabar terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita kawal sama-sama kasus ini mulai dari penyidikan sampai tahap pengadilan. Jika ada hal-hal yang terlewatkan, mari kasih masukan dan saran kepada kami,” ucapnya.
Pangdam Saleh juga mengatakan bahwa Komnas Ham juga terlibat dalam dalam kasus ini. Menurutnya mereka sebagai penyeimbang.
“Akan ada tindak lanjut dari penyedikan yang dilakukan oleh Komnas HAM kepada pelaku sipil maupun militer. Penting Komnas HAM hadir sebagai penyeimbang dalam rangka kita mendapatkan keadilan dalam hukum ini,” jelasnya.
Sementara itu terkait 2 oknum TNI yang kini sedang dalam pemeriksaan karena ada kemungkinan terlibat dalam kasus ini, Pangdam mengatakan keduanya sedang dalam penyidikan.
“Dua anggota yang yang kini sedang dalam penyidikan adalah pratu P dan prada Y. Kita akan optimalkan kasus ini termasuk membantu kepolisian secara bersama mencari pelaku sipil (R) yang kini masih buron karena dari hasil penyelidikan, yang berangkutan merupakan otak yang memainkan permainan ini,” jelasnya.
Sementara itu terkait dengan permintaan keluarga korban agar proses hukum dilakukan di Mimika, Pangdam XVII Cenderwasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menjelaskan dalam pengadilan militer ada tingkatannya.
“Kalau pengadilan sudah ada aturannya. Kalau pengadilan di sipil mungkin bisa tapi kalau militer ada tingkatannya di Jayapura dan Makassar,” ujarnya.
“Tapi saya mau yakinkan semua bahwa proses ini akan dilakukan secara terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kemungkinan yang bersangkutan akan dipecat tidak dengan hormat,” tegasnya.