MERAUKE,- Terkait dengan penanganan kasus yang menimpa sejumlah nasabah Koperasi BMT Barokatul Ummah, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut sejak dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polres Merauke.
Kapolres Merauke yang saat itu masih dijabat oleh AKBP Ir.Untung Sangaji, MH saat menerima laporan para korban memang bersikap tegas dan komit untuk menuntaskan kasus tersebut mengingat dampaknya yang merugikan para nasabah. Sejalan dengan komitmen pimpinannya tersebut, Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin, MH bersama anggotanya benar-benar total mengusut kasus ini agar mendapat solusi yang terbaik.
Terkait dengan perkembangan kasus tersebut, AKP Najamuddin mengemukakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah memanggil kembali pihak-pihak yang terkait untuk meminta keterangan. Setiap perwakilan diminta memberikan informasi secara rinci mewakili siapa dan dari distrik mana. Kemudian didokumentasikan dan diminta untuk membubuhkan tanda tangan.
“Progressnya hingga saat ini sudah mulai ada titik terang karena sudah ada pengembalian. Memang belum secara keseluruhan karena harus berjalan secara bertahap. Berdasarkan kesepakatan mereka ketika di Salor, nasabah ingin agar dana mereka dikembalikan meskipun dengan cara dicicil,”terang AKP Najamuddin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/8).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pertemuan dengan pihak-pihak terkait akan kembali dilakukan dalam waktu dekat agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik. Ia menegaskan bahwa yang menjadi tugas utama pihak koperasi adalah mengembalikan hak nasabah dan tidak melakukan aktivitas lagi atau beroperasi.
“Jadi tugas mereka sekarang adalah kembalikan dulu. Tidak boleh beroperasi lagi. Aset yang ada saya minta di hitung lalu dijual untuk melakukan penggantian. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa diganti hingga 100 persen, tergantung hitung-hitungan nanti,”pungkasnya.**