MERAUKE,- Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, SH mengemukakan bahwa polisi harus dapat melayani masyarakat dengan baik. Bila melayani masyarakat harus dapat mempedomani 3 kata yang dapat menolong tugas polisi di tanah Papua yaitu minta tolong, minta maaf dan terima kasih.
“Ada 3 pelanggaran yang tidak dapat saya maafkan kecuali ada toleransi dari Kapolda yaitu narkoba, LGBT serta jual beli senjata dan amunisi. Pelanggaran seperti ini akan langsung saya kenakan hukuman Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH),”tegasnya saat memberi arahan kepada personil Polres Merauke dan Batalyon D Pelopor Brimob Polda Papua aula Rastra Samara Mapolres Merauke, Senin (8/8).
Wakapolda menambahkan, tugas polisi yaitu melindungi dan mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Namun dari semua tugas itu yang paling sulit adalah melayani masyarakat sebab kita adalah pelayan.
“Jadi ketika tuan kita tidur maka kita harus menjaganya dan sebelum tuan kita bangun kita harus bangun duluan,” tutur Wakapolda. Ia juga meminta lingkungan Mako Polri harus dalam kondisi bersih sehingga benar-benar siap melayani masyarakat. Jadilah polisi yang loyal saat bertugas di Merauke, harus senantiasa bersyukur serta menjalankan tugas dengan baik hingga tiba masa pensiun nanti.
Adapun tiga hal yang penting yang harus dipedomani yaitu bekerja dengan ikhlas, bersyukur dan sabar. Sebab pelaksanaan tugas polisi ke depan semakin berat dan kompleks. Jadi bagi polisi yang bertugas di Papua tetap harus bersyukur karena tanah Papua adalah tanah yang diberkati Tuhan. Untuk itu setiap melaksanakan tugas harus selalu diiringi dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.**