Jayapura – Salah satu Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua, Syamsuddin Levi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Bali, pada Kamis, 21 Juli 2022.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka membangun sinergitas antar Komisi Informasi Daerah.
“Kunjungan kerja ini sebagai upaya penguatan pengelolaan kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai dalam siaran persnya ke Pasific Pos, Sabtu, 23 Juli 2022.
Apalagi lanjut Wilhelmus Pigai, kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana, Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Komisi Informasi Provinsi Bali I Wayan Darma, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Probinsi Bali Agus Suryawan, dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Bali Ni Luh Candrawati Sari, serta staf Komisi Informasi Provinsi Bali.
Bahkan, dalam kegiatan kunjungan kerja ini terjalin suasana akrab dan saling bertukar informasi antar Komisi Informasi Daerah.
Tak hanya itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya dalam sambutannya yang hangat menerima setiap kunjungan kerja rekan komisioner Komisi Informasi Daerah di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali. Sebab sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Bali juga menerima kunjungan kerja beberapa komisi informasi provinsi lainnya.
Untuk itu, kata Wilhelmus Pigai, selama kunjungan kerja ini, selain berdiskusi dengan para komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali mengenai isu dan kebijakan aktual terkait kelembagaan komisi informasi dan keterbukaan informasi publik, tapi juga melihat ruangan sidang dan ruang kerja sekretariat pelayanan Komisi Informasi Provinsi Bali.
“Jadi, mereka bertukar pikiran gagasan mengenai penguatan pengelolaan kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi, dan berdiskusi hangat seputar pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik, peraturan komisi informsi yang baru serta gagasan pengelolaan komisi informasi untuk masa depan. Apalagi secara nasional dalam nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 lalu, Provinsi Bali yang terbaik dari 34 provinsi seluruh Indonesia,” ungkap mantan Anggota DPR Papua ini. (Tiara)