MERAUKE,- Ketua PHBI Kabupaten Merauke, H.Ali Syahbana, SE, M.Si mengemukakan bahwa pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah akan kembali dilaksanakan pawai takbir namun PHBI menentukan jumlah peserta yang terbatas dan hanya diikuti oleh pengendara mobil.
Hal yang sama pernah diterapkan saat momen Idul Fitri beberapa waktu lalu sehingga pawai dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Pagi harinya, Shalat Ied akan dilaksanakan di dua tempat, yakni Masjid Raya Al Aqsa dan lapangan Legimin pada tanggal 10 Juli 2022. “Kita sudah melakukan rapat pemantapan untuk kesiapan Idul Adha termasuk pelaksanaan takbir keliling hingga khatib maupun imam shalat yang akan bertugas.
Untuk pawai hanya melalui rute-rute pendek dan motor tidak diijinkan ikut hanya mobil,”terang Ali kepada ARAFURA News di Masjid Raya Al Aqsa, Sabtu (2/7). Lebih lanjut ia mengungkapkan, PHBI juga membahas tentang peringatan 1 Muharram 1444 Hijriyah namun masih sebatas rapat awal guna menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan nanti.
Pada pawai takbir Idul Adha juga tidak dilaksanakan lomba karena pihak PHBI akan melakukannya pada saat 1 Muharram atau Tahun Baru Islam mendatang. Menyinggung tentang pemotongan hewan kurban, pihaknya hanya menerima laporan dari setiap masjid. Namun ia menyarankan agar pemotongan dapat dilakukan di RPH karena akan jauh lebih praktis, lebih mudah, higienis dan tidak dipungut biaya.**