Dan Terima pernyataan Sikap Masyarakat Adat Tabi tentang DOB
SENTANI – Anggota Panja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disambut ratusan masyarakat Papua saat tiba di Bandar Udara Sentani, Sabtu (26/06/2022) pagi.
Penyambutan yang begitu meriah tersebut dilakukan masyarakat karena mengetahui agenda anggota Panja Komisi II DPRI yang akan melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah, ketua DPRD Kabupaten/Kota, Tokoh Adat dan tokoh Masyarakat di Hotel Horison Kotaraja untuk membahas RUU tentang pemekaran provinsi di Papua.
Dari pantauan harian ini, sejak pagi masyarakat Papua telah memadati Kawasan Bandara Sentani, mulai dari lahan parkir sampai ke halaman VIP Room. Selain Orang Asli Papua (OAP) tapi juga ada masyarakat non OAP yang hadir bersama melakukan penyambutan. Saat tiba di depan VIP Room, Anggota panja Komisi II juga disambut dengan tari-tarian serta salam dari seluruh masyarakat dan paguyuban yang hadir saat itu.
Antusiasme warga yang melakukan penyambutan menandakan bahwa sungguh besar kerinduan warga Papua untuk pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Warga Papua yang hadiri penjemputan sangat heterogen, mulai dari pemuda yang tergabung dalam wadah Barisan Merah Putih Papua, perempuan, lembaga adat, agama yang tergabung dalam sejumlah organisasi dan paguyuban nusantara.
Adapun para pejabat Papua dan Kabupaten Jayapura yang turut hadir dalam prosesi penjemputan adalah, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, Asisten II Setda Provinsi Papua, Abdul Mossad, Doren Wakerwa, Pimpinan TNI/Polri.
Usai di sambut dari VIP, Room Bandara Sentani, Anggota Panja Komisi II sempat menerima pernyataan Sikap dari perwakilan Masyarakat Adat Tabi selanjutnya rombongan diiringi dengan groub suling tambur keluar dari halaman parkir VIP Bandara Sentani menuju ke Kota Jayapura.
Sekedar Diketahui pernyataan sikap Masyarakat Adat Tabi yang telah diserahkan kepada Anggota Panja Komisi II DPR RI itu memuat empat (4) point pernyataan sikap.
Yang Pertama, mendukung pemerintah pusat dalam rangka pemekaran Daerah Otonomi Baru di bumi Cenderawasih.
Ke-dua, mendukung pemerintah pusat, untuk segera mengesahkan undang-undang tiga provinsi baru di tanah Papua
Ke-tiga, menjunjung tinggi nilai-nilai Adat yang bermartabat, penuh damai dan cinta terhadap negara Kesatuan republik Indonesia
Dan yang ke-empat, Papua adalah Indonesia, Indonesia adalah Papua, bersatu dalan pangkuan negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).