Jayapura : Komisi V DPR Papua terus berupaya melakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2021 jelang sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2021.
Untuk itu, Komisi V DPR Papua bersama
mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BPSDM) Provinsi Papua menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Rabu 25 Mei 2022.
RDP ini, dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa, SE didampingi Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy, Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah dan Anggota Komisi V DPR Papua diantaranya Natan Pahabol, Hengky Bayage, Namantus Gwijangge, Deky Nawipa, Elly Wonda, Piter Kwano dan Tarius Mul.
Ketua Komsi V DPR Papua Timiles Yikwa, SE menjelaskan, jika rapat hari ini dengan BPSDM sebagai mitra dari Komisi V DPR Papua yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Olahraga. Hal tersebut dilakukan guna menanyakan kembali terkait dengan pembayaran untuk beasiswa mahasiswa Papua, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
“Dan mereka menjawab bahwa kini proses pembayaran sedang berjalan, “kata Timiles Yikwa kepada Pasific Pos, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat di Hotel Suni Abepura, 25 Mei 2022.
Soal rekomendasi, Timiles pun mengakui, bahwa dari pihak DPR Papua pun telah mengetahui kekurangan Rp.185 milyar untuk pembayaran beasiswa mahasiswa, namun saat ini sementara lagi diproses penyiapannya.
“Ya, kami berharap dalam waktu dekat segerah dibayarkan secara tuntas, sehingga semua kebutuhan adik-adik mahasiswa kita ini bisa terpenuhi,”tegas Timiles.
Untuk rekomendasi terkait dengan temuan BPK tahun anggaran 2020, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, jika ternyata itu salah pemeriksaan, sehingga tidak ada maslah.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen menegaskan, terkait laporan LKPJ gubernur Papua, kami juga SKPD bagian yang menjalankan visi misi Gubernur, sehingga sebagai mitra dengan Komisi V DPR Papua pihaknya juga telah menyampaikan progres laporan kerjanya.
“Untuk penyerapan anggaran tahun 2021, sesuai pagu anggaran yang diberikan kepada kami. Itu kami sudah selesaikan dengan program yang direncanakan,” jelasnya.
Selain itu kata Rumaropen, dalam RDP itu juga telah disinggung soal tindak lanjut terhadap temuan BPK RI terhadap BPSDM Papua pada tahun anggaran 2020.
“Secara administrasi kami juga sudah selesaikan ke BPK melalui Inspektorat Provinsi Papua. Jadi tidak ada masalah lagi,” tandas Aryoko Rumaropen.
Sedangkan untuk beasiswa mahasiswa Papua baik dalam maupun luar negeri diakui, jika progresnya tengah dilaksanakan pembayarannya bagi yang masih aktif.
“Tapi yang sudah selesai kami sarankan untuk pulang, namun bagi mereka yang bermasalah ada sebagian yang sudah sadar sehingga memilih untuk pulang dan sebagian lagi masih tinggal. Untuk itu, kedepan kami akan evaluasi, karena batas waktunya akan berakhir di Desember tahun ini, sebab mahasiswa tersebut akan kena finalti jika belum selesai,” terangnya.
Terkait dengan kekurang anggaran Rp.185 milyar, Kepala BPSDM Papua ini mengungkapkan, jika hal itu telah direkomendasikan oleh DPR Papua, dengan memakai dana cadangan Wakil Gubernur Papua.
“Soal itu pun kami sudah sampaikan kepada pimpinan tim TPAD, dalam hal ini Sekda Papua, yang selanjutnya TPAD dan Badan Anggaran DPR Papua bicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
Rumaropen menambahkan, intinya tahun 2023 DPR Papua tetap mendukung. Oleh karena itu gubernur apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh DPR Papua.
“Kami berharap ini proses transisi, apakah di 2023 nanti masih tetap di provinsi, atau di kabupaten menurut jumlah masing-masing,” pungkasnya. (Tiara).