Jayapura – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei sangat menyesalkan beredarnya berita bohong (hoax) yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membatalkan pemberangkatan haji 1443 H/Tahun 2022 dan meminta masyarakat agar mengikhlaskan dana haji dipakai Pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kakanwil menjelaskan bahwa Undang-Undang No 34 Tahun 2014 menjelaskan tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian ditahun 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2018 yang mana peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Artinya sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.
“Saya pikir sudah sangat jelas jika Kemenag sudah tidak lagi mempunyai tugas dalam mengelola dana haji. Berita yang mengatasnamakan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut sangatlah tidak terpuji tapi juga ini suatu fitnah yang sangat menyesatkan masyarakat sebab menyebabkan kegaduhan nantinya,” kata Kakanwil, Senin (9/5/2022).
“Ironis sekali, berita bohong itu juga berkebalikan dengan fakta kita justru sedang sibuk menyiapkan pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M,” sambungnya.
Kakanwil mengajak segenap masyarakat khususnya di Papua agar senantiasa dapat memahami isi berita dengan bijak, tenang, serta dapat turut serta melawan segala pemberitaan bohong yang beredar dengan bersama-sama berperan aktif dalam meluruskan dan meneruskan informasi yang telah dibuat.
Kakanwil juga mengajak kepada seluruh keluarga besar Kemenag Papua untuk dapat bersama-sama menjaga marwah lembaga dari hal-hal yang merusak dan menciderai citra positif nama lembaga.
“Saya mengajak seluruh jajaran, khususnya pejabat administrator terkait, juga para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota hingga Kepala KUA dan penyuluh agama Islam untuk melawan berita bohong yang menyesatkan dan bahkan bisa membahayakan itu,’’ ujarnya.
Kakanwil juga mengajak pejabat terkait dan seluruh jajaran yang menangani haji untuk terus meningkatkan kesiapan penyelenggaraan haji yang dapat dikatakan tinggal menghitung hari.
Sebelumnya, Kakanwil menyatakan rasa syukurnya bahwa setelah 2 tahun pemberangkatan haji tertunda pandemic Covid-19, selanjutnya pemberangkatan dapat dilaksanakan pada 1443 Hijriah.
“Untuk wilayah Provinsi Papua mendapat kuota sebanyak 488 jemaah haji, yang sekalipun tidak seperti sebelumnya, tetapi ini hasil doa dan kerja keras kita bersama. Kita harus bekerja cepat menangani persoalan haji ini dan bekerja tepat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik nanti,” kata Kakanwil.
Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua H. Musa Narwawan menjelaskan bahwa persiapan haji mencapai 95 persen. Mengacu beberapa dokumen, Musa menjelaskan bahwa besaran biaya perjalanan ibadah haji untuk jemaah haji tahun 1443 H/2022 embarkasi Makassar Rp42.686.506.
Sesuai revisi Rencana Pemberangkatan Haji 1443 H/202, jemaah dijadwalkan masuk asrama haji mulai 3 Juni 2022. Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air mulai 4 Juni 2022 dan gelombang II mulai 19 Juni 2022.
‘’Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan selama 30 hari dengan gelombang I dan gelombang II masing-masing 15 hari. Masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi paling lama 42 hari,’’ jelasnya. (Red)