Jayapura – Terkait eksploitasi penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya yang ditolak keras oleh berbagai elemen masyarakat, bahkan kini menjadi polemik bagi masyatakat setempat, ditanggapi oleh ketua DPR Papua.
Bahkan, DPR Papua bakal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk tinjau area penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
Rencana pembentukan Pansus Blok Wabu itu, disampaikan Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE didampingi sejumlah Anggota DPR Papua ketika menemui ratusan massa pengunjuk rasa di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Jumat, 1 April 2022.
“Untuk Blok Wabu, saya menjanjikan kepada rakyat bahwa kami DPR Papua akan membuat Pansus untuk menindaklanjuti terkait dengan Blok Wabu,” kata Jhony Banua Rouw atau disingkat JBR.
Pada kesempatan itu, Jhony Banua pun menegaskan bahwa rencana pembentukan Pansus Blok Wabu DPR Papua, merupakan wujud dari komitmen DPR Papua untuk menyelesaikan masalah di Tanah Papua.
Namun setelah menemui massa pengunjuk rasa, dan ketika ditanya soal pembentukan Pansus Blok Wabu, Ketua DPR Papua ini mengakui bahwa rencana pembentukan Pansus itu, sesuai dengan aspirasi masyarakat termasuk dalam demo di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura yang menyinggung soal Blok Wabu, Intan Jaya.
“Untuk itu, saya sudah memberikan statemen bahwa kita akan membentuk Pansus untuk penyelesaian Blok Wabu. Saya pikir, ini bagian untuk penyelesaian masalah di Papua, salah satunya ya itu. Bisa kita lihat lagi masalah lain dalam aspirasi tadi yang harus dikerjakan,” jelas JBR kepada awak media di Hotel Suni Abepura, Jumat malam, 01 April 2022.
Apalagi tegas Jhony, bahwa rencana pembentukan Pansus Blok Wabu itu, merupakan wujud bahwa DPR Papua tetap mengawal aspirasi rakyat.
“Jadi, begitu kita minta tadi, kita hanya bisa menjawab satu. Yang lain karena ini mau diserahkan ke Kantor DPR Papua, sehingga kita akan bicarakan nanti,” terangnya.
Dimana sebelumnya, berbagai masyarakat Kabupaten Intan Jaya menolak keras terhadap rencana eksploitasi penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Sehingga, aspirasi itu, bukan hanya masuk ke DPR Papua, akan tetapi aspirasi itu juga disampaikan langsung oleh berbagai elemen masyarakat Intan Jaya ke Komisi VII DPR RI beberapa hari lalu.
Bahkan, mereka mendesak agar DPR RI memanggil Kementerian ESDM untuk meminta agar dilakukan penghentian atau pencabutan ijin pertambangan tersebut. (Tiara).