JAYAPURA – Guna mendengarkan aspirasi demonstran yang berunjuk rasa untuk menolak rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi di Papua, Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw bersama sejumlah anggota DPR Papua menemui para pendemo yang mengatasnamakan mahasiswa dan rakyat Papua yang berunjuk rasa di Lingkaran Atas, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, tepatnya di depan Toko Sumber Makmur, Jumat (01/04/2022) siang.
Di sana, Ketua DPRP bersama beberapa anggota mendengarkan berbagai orasi yang disampaikan para pendemo yang berunjuk rasa. Unjuk rasa yang berlangsung itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw meminta kepada para pendemo yang menolak wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi di Papua agar dapat menyampaikan aspirasinya melalui dialog.
Kepada massa pendemo juga diminta untuk tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis saat melakukan unuk rasa.
“Sebagai orang Papua, alangkah baiknya kita dapat lebih santun menyampaikan aspirasi untuk menolak rencana pembentukan DOB,” kata Jhoni Banua Rouw dalam arahannya saat menemui para massa pendemo.
Diakuinya, banyak masyarakat yang datang ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi terkait pemekaran DOB.
“Jadi, ini ada dua kelompok yang kita lihat datang. Karena memang ada kelompok yang datang menyampaikan aspirasinya itu menerima atau mendukung pemekaran dan juga ada kelompok yang datang untuk menolak DOB,” akunya.
Lanjut Jhoni Banua Rouw mengatakan, bahwa pihaknya harus fair karena keduanya punya aspirasi. Namun, belakangan ini banyak aksi menolak pemekaran DOB melalui unjuk rasa.
“Beberapa waktu lalu saya mengundang adik-adik BEM yang ingin menyampaikan aspirasi. Saya sudah ketemu dengan mereka untuk berdiskusi, karena kami ingin tahu apa yang menjadi alasan untuk menolak pemekaran tersebut,”ungkap Jhoni Banua Rouw.
“Ini yang kami lakukan sebagai lembaga Legislatif supaya kami bisa melihat secara baik, serta bisa mendapat data yang benar,”tambah Legislator Partai NasDem Papua ini.
“Kami dari DPR Papua ingin ada diskusi, sehingga sebagai anggota dewan bisa memberikan keputusan dan pertimbangan berdasarkan konstitusi,” sambungnya.
Pihaknya juga mendapatkan informasi soal aksi unjuk rasa pada tanggal 1 April 2022. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, yang ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi demo tersebut.
“Bagi yang ingin menyampaikan aspirasi dapat menyurati DPR Papua agar bisa beraudensi dengan kami. Sebab, aksi massa dapat berpotensi memunculkan korban, termasuk masyarakat umum juga terkena dampaknya secara langsung,” imbuhnya.
“Kami di DPR Papua sangat siap menerima aspirasi tersebut. Dan, semua aspirasi itu akan kita bawa ke pusat dan takan mengurangi apapun,” tegas Jhoni Banua Rouw menambahkan.
Ia juga menyatakan, bahwa pihak DPR Papua tidak punya kewenangan lagi, untuk memberikan rekomendasi soal menerima atau menolak DOB atau pemekaran, mengingat Undang-Undang (UU) Otsus telah disahkan.
“Jadi kami tidak punya kewenangan, karena kalau dulu (pemekaran) itu harus atas dasar persetujuan DPR Papua, MRP dan Gubernur. Akan tetapi, yang sekarang ini tidak ada lagi seperti itu. Karena semuanya langsung melalui pemerintah pusat,” tukas pria yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Jayapura ini.
Diketahui, unjuk rasa para pendemo yang mengatasnamakan mahasiswa dan rakyat Papua itu akhirnya bubar secara tertib dan aman. Usai pembacaan pernyataan sikap dan penandatanganan petisi penolakan DOB atau pemekaran provinsi di Papua di atas kain warna putih yang melakukan aksi unjuk rasa di Lingkaran Atas.
Saat menemui massa, Ketua DPR Papua juga didampingi anggota DPRP diantaranya Laurenz Kadepa, H. Abu Hanifah Asso, Namantus Gwijangge, Jimi Biniluk dan Las Nirigi.