Jayapura – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Row, SE didampingi sejumlah Anggota DPR Papua diantaranya, Laurenzus Kadepa, Namantus Gwijangge, Jimmy Biniluk, Abu Hanifa Asso dan Las Nirigi turun ke jalan temui ratusan massa aksi pendemo, yang menyuarakan tolak Otonomi Khusus (Otsus) dan tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi di Papua, yang mana aksi tersebut berlangsung di seputaran Lingkaran Abepura, Jumat petang, 01 April 2022.
Dihadapan ratusan massa, baik mahasiswa dan masyarakat Papua, Ketua DPR Papua bersama sejumlah Anggota DPR Papua mendengarkan aspirasi dari para demonstran yang dengan tegas menolak rencana Daerah Otonom Baru (DOB) dan Otsus.
Usai penyampain orasi dari sejumlah mahasiswa Papua dan rakyat Papua, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap yang disampaikan oleh juru bicara (Jubir) Petisi Rakyat Papua(PRP), Jefry Wenda.
Hanya saja, aspirasi yang disampaikan para demonstaran itu tidak langsung di serahkan kepada Ketua DPR Papua. Sebab, mereka hanya ingin serahkan aspirasi tersebut di Kantor DPR Papua sebagai lembaga yang mewakili suara mereka yakni suara rakyat Papua.
Menangapi hal tersebut, ketua DPR Papua Jhoni Banua Rouw, SE mengatakan, jika hari ini pihaknya hadir disini untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi aspirasi dari rakyat Papua
“Kami akan membahas secara internal kami di lembaga, dan kami juga akan teruskan ke Pemerintah pusat,” kata Jhon Banua Rouw dihadapan ribuan massa pendemo di seputaran Lingkaran Abe Kota Jayapura.
Terkait penyerahan aspirasi di kantor DPR Papua, Politisi Partai Nasdem yang akrab disapa JBR itu mengatakan, kantor DPR adalah kantor rakyat dan tempat menampung aspirasi rakyat.
Untuk itu, Jhony Banua meminta kepada para pendemo yang menolak DOB atau pemekaran provinsi di Papua agar menyampaikan aspirasi melalui dialog.
“Jadi, apabila masyarakart mau datang, kapan saja bisa ke kantor DPRP, boleh saja dan kami dengan senang hati terimah,”ujar JBR.
Hanya saja tandas Jhony Banua Rouw, untuk menyerahkan aspirasi ke kantor DPRP, tidak dengan jalan kaki atau long mars.
“Nanti kami DPR yang akan menyiapkan kendaraan atau angkutan dan juga meminta apaarat keamanan dalam hal ini pihak Kepolisian mendampinggi untuk menuju ke kantor DPR Papua,” kata JBR.
Untuk itu Jhony Banua berpesan, tidak usah lakukan demo. Tapi sebaiknya ke kantor DPR kemudian lakukan audensi.
“Saya kira lewat audensi disitu nanti banyak hal yang bisa kita bahas bersama,” ucapnya.
Bahkan, Jhony Banua juga dengan tegas meminta kepada massa pendemo untuk tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Sebagai orang Papua, alangkah baiknya kita dapat lebih santun ketika menyampaikan aspirasi untuk menolak rencana pembentukan DOB,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, legislator Papua ini juga meminta agar pihak kepolisian, tetap mengawal agar massa demonstran ini bisa pulang ke rumah mereka masing-masing.
“Kita akan memfasilitasi angkutan untuk mereka,” imbuhnya.
Kendati demikian tambahnya, DPR Papua tidak punya kewenangan lagi untuk memberikan rekomendasi soal menerima atau menolak DOB. Mengingat UU Ostsu telah disahkan.
“Jadi kami tidak punya kewenangan karena kakau dulu pemekaran itu harus atas dasar persetujuan DPR Papua, MRP, dan Gubernur. Tapi yang sekarang ini tidak ada lagi seperti itu, karena semuanya langsung melalui pemerintah pusat, ” jelas Jhony Banua.
Perlu diketahui, jika aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat Papua ini berakhir dengan aman dan tertib. (Tiara)