Jayapura – Sejumlah daerah di Papua dengan tegas sepakat telah menolak Daerah Otonom Baru (DOB) yang diwanacanakan oleh sekelompok elit politik.
Penolakan DOB itu juga didukung oleh Mahasiswa – mahasiswi asal Kabupaten Yahukimo se Tanah Air. Pasalnya buntut dari aksi penolakan itu, telah memakan korban jiwa.
Aksi penonalakan itu pun juga dilakukan mahasiswa – mahasiswi asal Kabupaten Yahukimo se Tanah Air dengan menemui DPR Papua untuk menyerahkan pernyataan sikap yang diterima oleh Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa dan Elvis Tabuni.
Sebelumnya, pernyataan sikap itu dibacakan oleh Ketua Mahasiswa Yahukimo se Jayapura, Yanis Sol ketika menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPR Papua yang diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa dan Elvis Tabuni di ruang rapat Komisi I DPR Papua pada Jumat, 18 Maret 2022.
Dalam pernyataan sikap itu, salah satunya mahasiswa Yahukimo meminta segera mencabut kembali Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati dan Kapolres Yahukimo.
“Kami mahasiswa – mahasiswi Yahukimo mendesak agar segera copot Kapolres Yahukimo dan adili pelaku penembakan massa aksi yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Dekai,” kata Yanis Sol.
Selain itu, mahasiswa Yahukimo juga mendesak Polda Papua untuk segera menarik kembali pendropan militer di Yahukimo. Mhasiswa Yahukimo juga menolak Operasi Cartenz.
“Kami mahasiswa Yahukimo dengan tegas mendesak kepada Polres Yahukimo untuk tidak memburu penanggung jawab, korlap aksi serta masyarakat sewenang-wenang dan hentikan penangkapan dan penembakan liar di daerah Yahukimo,” tandasnya.
Bahkan, dalam pernyartaan itu, Mahasiswa Yahukimo juga mendeklarasikan bahwa pada 15 Maret sebagai Hari Yahukimo Berdarah.
Ditegaskan, jika Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan memperluas dan memperpanjang kejahatan Negara terhadap rakyat Papua di seluruh pelosok tanah dan bangsa Papua, sehingga Rakyat dan solidaritas Yahukimo yang sudah sadar mengelar akal damai pada 15 Maret 2022 adalah bentuk protes terhadap segelintir orang yaitu elit – elit politik yang dipasang oleh pusat Negara, yang sewenang – wenang ingin melanjutkan Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga warga masyarakat Yahukimo menyatakan sikap untuk menolak.
Apalagi kata Yanis Sol, hal itu sesuai UUD Tahun 1945 pasal 28 bagian e yang berbunyi menyampaikan pendapat di muka umum semua orang yang secara lisan dan tertulis sesuai konstitusi negara demokrasi rakyat Yahukimo juga melakukan aksi demotrasi untuk menolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Hanya saja, ungkap Yanis Sol, dalam aksi damai pada 15 Maret 2022 tersebut terjadi bentrokan antara massa aksi dengan pihak keamanan yang dikawal ketat dan diarahkan oleh Kapolres Yahukimo sehingka menewaskan 2 orang warga dan 8 lainnya masih dalam kritis di rumah sakit Dekai.
“Maka kami Mahasiswa sebagai agen kontrol sosial sangat prihatin sedalam-dalamnya atas dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI/Polri secara sewenang-wenang yang melenyapkan atau menewaskan nyawa rakyat Yahukimo, dalam aksi damai pada 15 Maret 2022,” tekannya.
Menanggapi aspirasi itu, Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, jika pihaknya telah menerima aspirasi dari mahasiswa Yahukimo tersebut.
“Kami Komisi I DPR Papua sudah menerima aspirasi Mahasiswa Yahukimo terkait situasi di Yahukimo,” ujar Laurenzus Kadepa.
Kata Kadepa, terkait dengan kejadian di Yahukimo pada saat demo penolakan DOB hingga mengakibatkan dua orang tewas dan beberapa orang terluka itu, tentu membuat pihaknya ikut prehatin dan kaget.
“Harapan kami, oknum pelaku diberikan tindakan seadil-adilnya, agar memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tandas Politisi Partai Nasdem itu.
Untuk itu, Kadepa menambahkan, terkait aspirasi lainnya, tentu pihaknyan akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan DPR Papua agar dapat ditindaklanjuti. (Tiara)