Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Alasan Kesehatan, Legislator Papua Ini Minta Vicktor Yeimo Harus Dipindahkan ke Tahanan Kota

Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa. (foto Tiara).

Jayapura – Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan rasisme yang terjadi tahun 2019 lalu, dengan terdakwa Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin, 21 Februari 2022.

Dimana sebelumnya,terdakwa Victor Yeimo telah ditangkap Polisi lantaran diduga sebagai salah satu DPO kasus kerusuhan tahun 2019 lalu di Kota Jayapura.

Namun dalam sidang perdana itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak menyoroti kasus dugaan rasisme, tapi justru menyoroti politik hukum terkait masalah Papua.

Terkait dengan hal itu, Anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Laurenzus Kadepa menilai jika dakwaan JPU sangat jauh sekali dari masalah sebenarnya.

“Saya menilai dakwaan JPU jauh sekali. Kalau masalah politik hukum bukan hanya Viktor Yeimo. Viktor itu hanya khusus untuk rasisme,” kata Kadepa dalam pesan singkatnya kepada Pasific Pos, Selasa, 23 Februari 2022.

Apalagi tandas Kadepa, belum ada pihak yang memberikan jaminan kesehatan untuk Victor Yeimo. Sementara saat ini, Victor Yeimo sedang berobat.

“Dalam sidang kemarin pun dokter bilang Victor sudah sembuh, tapi surat keterangan kenapa tak diberikan kepada pasien. Itu jadi pertanyaan juga,” bebernya.

Sementara terkait pengalihan tahanan rumah, politisi Partai Nasdem ini, bersama tokoh Papua lain bersedia memberikan jaminan bahwa Victor Yeimo tak akan pergi kemana-mana dan tetap ikuti proses hukum.

Untuk itu, legislator Papua ini juga berharap agar Victor Yeimo bisa dipindahkan ke tahanan kota atau rumah.

Apalagi, kata Kadepa, ada dasar hukum merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk Kepentingan Penegakan Hukum Pasal 3 Ayat 2 Huruf 2 a,b dan c.

“Jadi, kami minta supaya JPU ikuti Peraturan Menteri Kesehatan, karena jika dipaksakan akan pengaruhi mental dan psikis yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, Kadepa juga mengingatkan bahwa perlu dilihat pada aksi unjuk rasa kasus rasisme di Kantor Gubernur Papua, Jayapura berlangsung aman dan damai pada 19 Agustus 2019 lalu, tapi aksi unjukrasa 29 Agustus 2019 itu Victor Yeimo tak hadir.

“Yang benar rasisme itu musuh kita bersama,” tekannya.(Tiara)

Leave a Comment