SENTANI — Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Selaku Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Yang Bertugas Menangani Bidang Administrasi Kependudukan Berupa Perekaman Data Kependudukan Dan Penerbitan Dokumen Pendaftaran Penduduk Serta Pencatatan Sipil Selalu Berupaya Melakukan Inovasi-Inovasi Terbaik Dalam Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Kabupaten Jayapura.
Salah satu inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura adalah Jemput Bola Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kegiatan pelayanan jemput bola ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Pemerintah Kampung Nolokla dan Tim Paralegal LBH Papua, di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (10/6).
Ditemui di Sentani, Minggu (13/06)siang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, M.Pd, mengatakan pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat. Walaupun pelayanan kepada masyarakat dinilai belum sempurna, minimal Disdukcapil Kabupaten Jayapura sudah berupaya mengoptimalkan semua jenis pelayanan Administrasi Kependudukan.
“Ini kita lakukan atas permintaan kepala kampung Nolokla agar diadakan pelayanan administrasi kependudukan di kampungnya, yang dilakukan di SMK Pertanian, Kampung Harapan,”kata Berhitu.
Disebutkan dalam pelayanan terpadu administrasi kependudukan itu antusias masyarakat cukup tinggi.
“Banyak masyarakat yang hadir dan kemarin kita bisa menyelesaikan pelayanan terpadu itu selama sehari,” ungkapnya.
Kegiatan yang digelar sehari itu setidaknya ada 200-an warga, baik itu melakukan pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 150 orang serta sisanya itu melakukan pengurusan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Saya harapkan agar kampung-kampung yang lain bisa lebih proaktif lagi seperti yang dilakukan Kepala Kampung Nolokla. Supaya masyarakat