Jayapura – Gubernur Papua Lukas Enembe menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 senilai Rp 57, 41 triliun secara simbolis kepada 21 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian
Negara/Lembaga serta menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TKDD Tahun 2022 kepada para Bupati/Walikota.
“Penyerahan DIPA tahun 2022 ini dilakukan lebih awal seperti tahun-tahun sebelumnya, agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Papua dapat lebih baik lagi dari tahun 2021,” Kata Lukas Enembe dalam sambutanya pada penyerahan DIPA 2022 di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Senin (6/12/2021).
Ia mengaku pembangunan dan pencairan Dalam APBN tahun 2022, alokasi belanja negara untuk Provinsi Papua ditetapkan sebesar Rp. 57,41 triliun, dengan rincian Alokasi Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp. 13,93 triliun dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp. 43,47 triliun.
“Anggaran ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial, serta pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas,” Ujarnya.
Namun, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani A.S, dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi Anggaran Belanja Negara tahun 2022 di Provinsi Papua sebesar Rp 57,41 triliun, meningkat 0,63 persen dari tahun sebelumnya.
“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2022 di Papua tersebut, sebesar Rp13,93 triliun dialokasikan untuk Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebanyak 623 DIPA, meningkat 0,48% dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Selanjutnya sebesar Rp43,47 triliun berupa alokasi TKDD untuk Provinsi/Kabupaten/Kota, meningkat 0,63% dari tahun sebelumnya.
Untuk itu, para Bupati/Walikota dan KPA Satuan Kerja/OPD di Papua diminta untuk mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2022 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2020 dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat.
“Salah satunya dengan melakukan persiapan lelang lebih awal melalui pemanfaatan e-procurement dan e-catalogue,” jelasnya.
Selain itu, memastikan alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama, yang langsung dirasakan masyarakat, melakukan pembatasan dan penghematan belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas, dan honorarium.
“Melakukan pemantauan efektivitas kegiatan dan anggaran secara berkala (bulanan atau triwulanan) untuk meyakini semua program K/L dan Pemerintah Daerah berjalan maksimal, dan terus melakukan perbaikan,” bebernya.
Serta menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan, mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya. Pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan, serta mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah.
“Memperbaiki koordinasi dan sinergi, baik antar K/L, antar Pemerintah Daerah, maupun antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga target output kegiatan pembangunan dapat dicapai dengan efektif dan efisien,” ucapnya.Melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran, dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja Pemerintah dan hasilnya.