Jayapura – Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mendesak Kapolres Pegunungan Bintang dan jajarannya untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran SMA Negeri I Oksibil.
“Jika terbukti dari hasil penyelidikan ternyata dilakukan secara sengaja, maka pihak polisi harus mengungkap pelaku dan motifnya. Sebab ini sarana pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Sangat disayangkan jika dibakar seperti ini,” kata Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa dalam rilisnya yang diterima redaksi papuabangkit.com, Minggu (05/12/2021).
Menurut Gabriel, kejadian terbakarnya gedung SMA Negeri I Oksibil sungguh miris dan menyakitkan hati semua pihak yang peduli terhadap pendidikan di Papua. Apalagi, saat ini Pemerintah Pegunungan Bintang di bawah kepimpinan Bupati Spey Yan Bidana, ST.M.Si sedang mempersiapkan secara serius SDM masyarakat Bumi Okmin melalui berbagai aneka gebrakan briliannya.
“Beliau sudah dirikan Universitas Okmin Papua sejak 17 Agustus 2021. Juga kerjasama bangun pendidikan dasar bagi anak-anak berbasis budaya gandeng Yayasan Alirena. Kalau benar sekolah itu dibakar, kami PADMA Indonesia mendesak Polres Pegunungan Bintang, segera tangkap dan proses hukum pelaku dan aktor intelektualnya,” tegas Gabriel.
PADMA juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemuka agama, para tokoh adat, pemuda, perempuan, dan tokoh masyarakat Pegunungan Bintang untuk bersatu padu mendukung Pemda setempat menjaga sarana prasarana publik demi memajukan SDM di wilayah itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran menimpa SMA Negeri 1 Oksibil di Jalan Yapimakot Kampung Esipding Distrik Serambakon Kabupaten Pegunungan Bintang. Api menghanguskan 2 unit bangunan, terdiri dari 3 ruang kelas, 1 ruang kantor dan 1 ruang guru unit pada Minggu dini hari (05/12/2021) sekitar Pkl. 03.45. WIT.
Hingga kini, Polres Pegunungan Bintang belum mengumumkan hasil penyelidikannya terkait penyebab terjadinya kebakaran tersebut.