Jayapura – Bonus atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua cair bulan Desember mendatang. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Umum KONI Papua, Kenius Kogoya kepada wartawan di kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa, 16 November 2021.
“Kami sudah rapat dengan pemerintah, pencairan bonus atlet peraih medali PON akan dibagikan bersamaan dengan ibadah syukuran dan Natal pada tanggal 20 Desember 2021,” katanya.
Menurut Kenius, bonus atlet sudah masuk dalam APBD 2021, sehingga tidak ada masalah, bonus ini sebagai wujud apresiasi pemerintah Papua terhadap atlet berprestasi.
Kenius mengatakan, peraih medali emas perorangan akan memperoleh bonus senilai Rp 1 miliar. Adapun untuk beregu diganjar masing-masing Rp 650 juta. Perak perorangan Rp 500 juta, perak beregu Rp 325 juta, perunggu perorangan Rp 250 juta, perunggu perorangan Rp 162,5 juta dan non medali Rp 10 juta.
“Kita juga sudah menghitung jumlah bonusnya sebesar Rp 400 miliar lebih, sudah termasuk bonus pelatih, asisten pelatih dan official,” ujarnya.
Sementara itu, bonus atlet National Paralympic Commite (NPC) diperkirakan cair pada awal tahun 2022.
Ketua National Paralympic Commite (NPC) Papua Jaya Kusuma mengatakan, bonus atlet difabel baru akan diusulkan di APBD Papua 2022.
“Kita sudah sampaikan kepada pada atlet, jika bonus kita masuk di APBD 2022, saya harapkan para atlet dan pelatih bisa memahami hal ini, karena bapak Gubernur sudah sampaikan bahwa bonus kita lebih dari bonus medali emas PON,” ucapnya.