Jayapura – Pansus LHP BPK RI DPR Papua bersama mitra Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan dan Bappeda Provinsi Papua kembali menggelar rapat kerja guna membahas tindaklanjut pelaksanaan LHP BPK RI khususnya berkaitan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah meningkatkan konektifitas antar wilayah melalui program infrastruktur jalan dan jembatan di Papua, yang berlangsung di Hotel Horison Kota Jayapura, Senin siang, 15 Oktober 2021.
Usai pertemuan, Ketua Pansus LHP BPK RI DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, M, Si kepada Wartawan mengatakan, ini salah satu materi pemeriksaan LHP BPK RI tahun anggaran 2020, sehingga salah satu dokumen yang disampaikan BPK RI kepada DPR Papua, selain pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tapi juga pemeriksaan efektivitas pelaksanaan konektifitas antar wilayah melalui program infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2020.
Dijelaskan, terkait dalam fungsi pengawasan terhadap program infrastruktur ini, maka Pansus LHP BPK RI DPR Papua memanggil Bappeda yang bertanggungjawab terkait dengan perencanaan daerah berkaitan dengan efektifitas penggunaan dana infrastruktur yang diharapkan bisa terkoneksi antar daerah, sehingga mempermudah transportasi dan ekonomi masyarakat bisa berkembang.
“Jadi hari ini, kami minta Bappeda hadir dan Dinas PUPR serta Dinas Perhubungan, karena dua dinas itu yang bertanggungjawab terhadap konektivitas antar wilayah. Dinas PUPR bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan dan jembatan, sedangkan Dinas Perhubungan bertanggungjawab terhadap pembangunan dermaga, terminal dan lapangan terbang,” jelas mantan Kepala BPKAD Papua itu.
Lanjut dikatakan, jika pembangunan jalan dan jembatan sudah dilakukan, maka Dinas Perhubungan tentu menyiapkan rambu – rambu, fasilitas seperti terminal dan lainnya.
“Untuk itu, kami bertemu mereka untuk mengecek sejauhmana langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua dinas tersebut terkait tanggungjawab mereka dalam konektifitas antar daerah,” terangnya.
Namun, Politisi Partai Demokrat ini mengakui, jika dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa ada jalan yang belum terhubung di wilayah Meepago. Selain itu, dalam pertemuan itu juga pihaknya mendapatkan penjelasan dari Dinas PUPR dan Perhubungan terhadap tugas mereka yang sudah lakukan, tetapi masih ada banyak hal yang harus dilakukan perbaikan terutama hal – hal yang menjadi temuan BPK RI terkait audit kinerja.
“Ya, harus ada konsistensi antara dokumen perencanaan, mulai dari RPJM, RKPD, lalu masuk KUA – PPAS sampai kepada RKA dan APBD,” ujar Benny Arisoy sapaan akrab Ketua Komisi III DPR Papua ini.
Menurutnya, Apa yang telah direncanakan dalam RPJM, RKPD itu harus konsisten sampai dengan KUA – PPAS dan APBD, sehingga pihaknya berharap dengan adanya konsistensi, maka dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan baik pula.
“Terutama berkaitan dengan audit kinerja yang dilakukan BPK RI,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya audit BPK RI terhadap hal itu, agar ini juga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua.
Benny Arisoy menambahkan, jika ini arahnya lebih pada penggunaan dana infrastruktur pada tahun 2020, sehingga akan dilakukan audit kinerja oleh BPK RI juga pada tahun 2021. (Tiara)