MERAUKE – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol.Drs.Ahmad Mustofa Kamal, SH mengemukakan bahwa Polri sebagai salah satu alat negara yang sesuai dengan tugasnya mengawal kebijakan pemerintah sesuai dengan pasal 34 Inpres Nomor 9/2020, di antaranya memberikan dukungan pengamanan dan ketertiban, mendukung pelayanan dasar dan membangun komunikasi sosial yang inklusif. Instruksi yang ditujukan Polri ini sebenarnya tertuang di dalam tugas pokok Polri (Polda Papua pada konteks ini), yaitu; public order and maintenance, soft approach policing dan law enforcement. Dilakukan dengan model pendekatan kemanusiaan (martabat), kesejahteraan (equality), dan Damai (Nir-Militer).
Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto bahwa implementasi pendekatan atau interaksi yang sangat efektif bagi Polda Papua kepada masyarakatnya adalah pendekatan secara manusiawi atau Soft Approach Policing dan dalam implementasinya, pendekatan tersebut adalah melalui Binmas Noken.
“Secara history, Binmas Noken merupakan program terapan dari program Polri sebelumnya yang juga bertujuan untuk membantu kehidupan masyarakat Papua, yakni Binmas Teritorial, dan Binmas Pioneer. Sedangkan secara filosophy Noken merupakan kantong besar bagi orang asli Papua yang berfungsi untuk menampung aspirasi/usulan/keluhan warga Papua untuk dicarikan solusinya. Filosopi dan sejarah Binmas Noken ini yang perlu dipahami oleh seluruh personil Polda Papua sampai ke tingkat paling bawah, karena setiap personil mengemban fungsi,” jelas Ahmad Mustofa Kamal kepada ARAFURA News di restoran Halogen Hotel, Minggu (17/10). Ia juga mengungkapkan bahwa implementasi dari Binmas Noken ini harus dilakukan bersama-sama mitra pengimbang (counterparts) seperti expert (para ahli), NGO (LSM), Akademisi (PT), Media (cetak dan elektronik, pemerhati social) dan stake holders (pemerintah pusat dan daerah).
Selain secara eksternal, implementasi Binmas Noken secara internal berlaku bagi semua fungsi teknis kepolisian dan fungsi pendukung dan secara konsep teknis operasionalisasi dirangkum dalam program-program dengan jargon lokal, yakni Kesejahteraan Untuk Anak Negeri (Kasuari), Komunikasi Tokoh Elit Kamtibmas (Koteka), Polisi Pi Ajar (Si Ipar), Peduli Kamtibmas (Peka)), Millennial Torang Maju (Matoa), Pemuda Pemudi Cendikia (Papeda) dan Torang Insan Faham Adat Masdarwis (TIFA). Keseluruhan konsep operasionalisasi Binmas Noken ini diharapkan dapat menjadi solusi yang sesuai dalam menentukan peranan Polri dalam berkontribusi dalam percepatan pembangunan Papua dengan cara to win the hearts and mind the people of Papua.**