MERAUKE,ARAFURA,-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Alamsyah Ali mengemukakan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh kepada atlet balap motor kontingen DKI Jakarta atas nama Andi Muh.Fadly yang mengalami kecelakaan saat mengikuti pertandingan dengan memberikan apa yang menjadi hak Andi mengingat yang bersangkutan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jadi selama perawatan di rumah sakit hingga biaya operasi semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya selaku pimpinan bahkan menjenguk langsung sang atlet di RSUD guna memastikan kondisi yang bersangkutan, Kamis (7/10).
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh atlet dan official berdasarkan data yang diberikan panitia benar-benar terlindungi dan terlayani sesuai program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu seluruh pengobatan maupun perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan karena terkait dengan kecelakaan kerja dan sesuai dengan indikasi medis memang semua harus kita tanggung,”jelasnya kepada ARAFURA News, Jumat (8/10). Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XX di Merauke akan langsung dikonfirmasikan kepada BPJS Ketenagakerjaan jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan.
Pihaknya juga akan langsung bergerak cepat begitu menerima laporan agar atlet yang bersangkutan dapat langsung ditangani. “Seluruh biaya yang berkaitan dengan kecelakaan yang dialami atlet saat bertanding akan ditanggung oleh kita. Dengan demikian ketika dilakukan tindakan operasi sekalipun seperti yang dialami oleh Andy maka langsung kita handle hingga benar-benar pulih. Semua kita lakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dari kalangan atlet pada ajang PON kali ini,”pungkas Alamsyah.**