WAROPEN- Habisnya masa berlaku akreditasi sekolah-sekolah di Kabupaten Waropen, Sebanyak 7 Tim asesor akreditasi melakukan asesmen lapangan (visitasi) dan pengamatan lapangan (Observasi) di Sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, untuk mempertahankan dan memperpanjang level akreditasinya.
Kehadiran tim Asesor disambut baik oleh para guru dan murid, selama dua hari dalam visitasi, guru maupun kepala sekolah, murid dan perwakilan orang tua sangat responsif saat diwawancarai tim Asesor.
Hal tersebut dikatakan Asesor II Suyono,S.Pd.,M.Pd saat ditemui di ruang guru SMA Negeri Waren usai lakukan visitasi, Rabu (15/09/2021). Empat hal yang menjadi perhatian selama dalam asesmen lapang (visitasi) sekolah akreditasi adalah mutu lulusan, proses pembelajaran, Mutu guru dan manajemen sekolah. Sedangkan dalam penilaian Ada tiga yang dinilai adalah wawancara, telaah dokumen dan observasi kelas.
Lanjut Suyono, Setelah dilakukan Visitasi, Selanjutnya sekolah-sekolah akan diberitakan catatan-catatan maupun rekomendasi untuk bisa memenuhi kekurangan sehingga proses pembelajaran kedepan bisa lebih baik lagi, namun juga diharapkan ada nilai tambah dari sekolah ini.
Menurutnya mutu pendidikan di SMA Negeri Waren yang di visitasi sudah bagus, baik dari sisi mutu lulusan pengajar strata satu (S1), namun diharapkan bisa melanjutkan ke S2 sehingga mutu pendidikan di SMA Waren lebih baik dari sekarang. Harapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya akreditasi dilihat dari sarana dan prasarana namun untuk saat ini capaian level kinerja yang menjadi perhatian sehingga apa yang dilakukan sudah harus ada dalam bentuk dokumen yang baik, karena ini menyangkut Level kinerja guru.
Sementara itu Asesor I Muhammad Qumaruddin, SPd.,M.Pd menambahkan, bahwa tugasnya tim adalah melakukan visitasi terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Waropen sesuai dengan surat tugas yang diberikan.
“tugas kami hanya melakukan visitasi, melakukan pemotretan kepada sekolah-sekolah” jelasnya
Akreditasi Sekolah/Madrasa (S/M) adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan serta peringkat kelayakan dalam bentuk yang diterbitkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Qumaruddin menjelaskan, Perlu dilakukan visitasi karena masa akreditasi sekolah hanya 5 tahun sehingga perlu diperpanjang, diakuinya visitasi kali ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Tahun Ini (2021) menggunakan penilaian level kinerja.