Jayapura – Bersama Biro Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Komisi V DPR Papua kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja, Kamis 2 September 2021.
RDP ini dilakukan dalam rangka kegiatan pengawasan urusan Pemerintahan Bidang Kesrah tahun 2021, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy didampingi sejumlah Anggota Komisi V DPR Papua yakni Natan Pahabol, Nason Utti, Deki Nawipa, Namantus Gwijangge, Yohanis L Ronsumbre, Hengky Bayage, Pieter Kwano, Tarius Mull dan Elly Wonda.
Dalam RDP itu, Komisi V DPR Papua, yang membidangi pendidikan dan kesehatan memandang, perlu adanya grand design untuk beasiswa Otonomi Khusus atau Otsus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.1
“Jadi mulai dari proses rekrutmen, hingga pembiayaan, mesti mengacu pada grand design itu,” kata Kamasan Jack Komboy kepada sejumlah Wartawan usai RDP, Kamis malam, Kamis (2/09).
Untuk itulah Komisi V DPR Papua, meminta Biro Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua untuk segera menyusun sebuah grand design, dengan baik agar menjadi acuan dalam langkah langkah yang dilakukan menuju 2045 nanti.
Menurut Politisi Partai Hanura itu, langkah ini dipakai sebagai upaya mencegah kembali terjadinya masalah beasiswa Otsus seperti pada tahun tahun sebelumnya.
“Kita harap dapat dikemas dengan baik dan dibicarakan dengan baik pula. Sehingga benar benar dapat dilaksanaan dengan baik,” kata Jack Komboy sapaan akrab mantan pemain sepak bola Persipura itu.
Selain itu lanjut Jack Komboy mengatakan, DPR Papua juga akan menunggu rancangan peraturan daerah khusus atau raperdasus yang akan diusulkan BPSDM Papua.
“Saya kira dari hasil ini kita mungkin akan mengundang lagi BPSDM, beserta para pihak yang hadir tadi, untuk kita coba diskusikan kembali terkait rencana mereka membuat Raperdasus inisiatif dari mereka,” ujar Jack.
Namun ia berharap, dalam penyusunan raperdasus nantinya, BPSDM Papua mengakamodir berbagai hal hal utama. Misalnya bagaimana menyiapkan penerima beasiswa, sebelum melanjutkan pendidikan di berbagai negara, agar tak ada kendala nantinya.
“Saya harap, hal hal seperti ini, itu yang harus dituangkan di dalam raperdasus. Proses penerimaan dan aturan mainnya seperti apa. Itu yang dimuat dalam raperdasus nanti,” jelasnya.
Jack Komboy menambahkan, dengan melibatkan sejumlah tenaga ahli dan para doktor yang dulu dibiayai dari dana Otsus, yang punya pengalaman cukup, yakin mereka akan mampu merancang raperdasus itu sesuai kebutuhan. (Tiara).