Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Klarfiikasi Temuan LHP BPK RI, Pansus LHP BPK RI DPR Papua Gelar Raker Bersama OPD Terkait

Ketua Pansus LHP BPK RI DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, MSi dan sejumlah Anggota Pansus LHP BPK RI DPR Papua saat foto bersama dengan mitra usai Raker di Hotel Horison Jayapura, Rabu 1 September 2021. (foto Tiara).

Benny Arisoy : Kita Berharap Tindaklanjut LHP BPK RI September Selesai
Jayapura – Panitia Khusus LHP BPK RI DPR Papua menggelar rapat kerja bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daera (OPD) Pemprov Papua terkait dengan klarifikasi terhadap temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Horison, Kota Jayapura, Rabu siang, 01 September 2021.

Kepada wartawan, Ketua Pansus LHP BPK RI DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, MSi mengatakan, jika rapat kerja ini untuk menindaklanjuti hasil temuan dari rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2020, dapat selesai pada September 2021.

“Ya, kita berharap pada bulan September 2021 ini, seluruh temuan dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov Papua sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada BPK RI,” kata Benyamin Arisoy kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat kerja Panitia Khusus LHP BPK RI DPR Papua bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua di Hotel Horison Kota Jayapura.

Sekedar diketahui, hadir dalam raker ini, dari Inspektorat, Bappeda, BPSDM, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, RSUD Jayapura dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Benyamin Arisoy mengungkapkan, jika Pansus LHP BPK RI DPR Papua melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yakni melaksanakan tindaklanjut temuan BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun 2020.

“Ya ini adalah tindaklanjut dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Sehingga dari hasil – hasil temuan rekomendasi BPK RI, ini yang nantinya ditindaklanjuti oleh Pansus,” jelas Benyamin Arisoy yang juga sebagai Ketua Komisi III DPR Papua bidang Anggaran dan Asset Daerah.

Bahkan, legislator Papua ini mengatakan jika pihaknya ingin memastikan OPD – OPD yang mendapat temuan rekomendasi BPK RI itu, apakah sudah melakukan tindaklanjut atas temuan – temuan itu atau belum.

“Jadi OPD – OPD yang ada temuan dari rekomendasi BPK RI, itu yang akan kita mintai penjelasan,” paparnya.

Pasalnya, ungkap Politisi Partai Demokrat itu, dari penjelasan sejumlah OPD Pemprov Papua itu, sebagian besar sifatnya administrative dan sedang ditindaklanjuti.

Untuk itu, pihaknya berharap setelah hasil pertemuan ini nantinya akan ada tim yang turun lagi ke lapangan guna memastikan dan melihat dokumen apakah sudah dilakukan atau belum.

Kendati demikian Benyamin Arisoy mengakui tidak ada hal yang krusial dalam raker bersama OPD Pemprov Papua ini. Bahkan, pihaknya memastikan bahwa untuk BPSDM terkait temuan Rp 2,6 miliar untuk beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri yang dinilai tidak tepat sasaran itu, juga sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

“Ya, itu fungsi yang sudah dilakukan dan yang diminta bukti – bukti pertanggungjawaban dan itu sebenarnya secara administrative, dan pertanggungjawaban administrative itu ada di OPD. Karena yang disampaikan ke BPK dan Keuangan itu, SPJ fungsional. Jadi, dua hal ini ketika BPK melihat SPJ fungsional, maka dia harus minta ke OPD untuk menyampaikan lagi bukti – bukti administratifnya atau SPJ administratifnya,” terangnya.

“Nah, di SPJ administrative itulah ada bukti – bukti dan waktu BPK periksa itu tidak ada bukti – bukti administrative itu dan itu yang sudah diklarifikasi dan tidak ada soal serta sudah selesai,” sambungnya.

Untuk itu, tambah Benny Arisoy sapaan akrab mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Papua ini, bahwa Pansus LHP BPK RI DPR Papua meminta semua OPD untuk menyelesaikan tindaklanjut temuan dari BPK RI tersebut.

“Apalagi ada batas waktunya. Tapi karena saat ini kita tengah diperhadapkan dengan pandemic Covid-19, sehingga hal ini juga menjadi salah satu kendala, karena seharusnya pada Agustus 2021 itu sudah selesai tindalanjut ini,” pungkasnya. (Tiara).

Leave a Comment