MERAUKE,ARAFURA,-“Saya memang mendengar ada oknum anggota kita yang melakukan kesalahan dan itu bukan hanya satu dua kali. Tentunya hal ini sangat meresahkan dan menjengkelkan, sehingga yang bersangkutan harus dimutasi. Saya geser anggota-anggota yang maaf, kurang baik bersikap di tengah-tengah masyarakat. Mengapa mereka tidak mendukung kinerja saja, malah bikin kacau. Kan, kasihan masyarakat. Padahal tidak ada tindakan saya untuk menyusahkan masyarakat, justru saya berusaha untuk membantu kesejahteraan mereka,”demikian tegas Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan di Mapolres, Rabu (25/8).terkait dengan adanya laporan anggotanya yang ‘nakal’ di lapangan.
“Kalau beta punya anggota ada yang berbuat salah maka silahkan berikan buktinya sehingga bisa kita perkarakan. Ajaran siapa sehingga mereka harus menyusahkan masyarakat dan jika ada masalah maka bisa diselesaikan dengan baik,”jelasnya lagi. Diakui untuk pencopotan jabatan belum dilakukan namun lebih kepada mutasi ke tempat yang jauh agar anggota tersebut dapat mengoreksi diri dan belajar untuk menjadi lebih baik khususnya kepada masyarakat. Sebagai komandan, ia tidak mentolerir tindakan anggota yang sudah di luar batas terhadap masyarakat.
Memberikan edukasi jauh lebih baik jika terjadi permasalahan, termasuk tindakan yang merusak lingkungan sehingga masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran. Saat ini dirinya sudah mendengar laporan bahwa ada dua oknum anggota yang melakukan tindakan tidak pantas dan jika ada oknum pejabat Polres yang terbukti bersalah maka pihaknya segera melakukan emergency penindakan. “Sebab itu bukan ajaran saya, bukan produk saya. Kasihan masyarakat kita, beta datang ke sini untuk membuat senang masyarakat serta meluruskan perkara-perkara penegakan hukum, pelindung dan pengayom.
Orang yang jahat saja bisa saya peluk karena saya ingin mereka menyadari kesalahannya,”ujar Untung Sangaji. Ia menegaskan bahwa anggota yang bertindak ‘nakal’ di lapangan adalah masalah yang sangat serius dan pihaknya akan fokus mengurusnya. Sebab kesalahan yang dilakukan akan mengganggu dan merusak nama baik kepolisian. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat adalah demi kebaikan dan bukan untuk merongrong masyarakat.**