Jayapura – Pembangunan rehabilitasi asrama, jalan dan sarana air bersih yang ada di Asrama SMK Negeri 4 Koya Barat, Distrik Muaratami, Kota Jayapura dilaporkan telah dipalang oleh oknum kepala kampung, sejak 20 Agustus 2021 sehingga dampak dari itu, seluruh aktivitas pengerjaan terhenti hingga hari ini.
Padahal, asrama yang ada di SMK Negeri 4 Koya Barat itu, nantinya akan digunakan untuk atlet PON, khususnya cabang olahraga (cabor) Voli Pantai dan Voli Indoor yang akan dimulai pada pertemgahan September 2021, mendatang.
Bahkan, parahnya lagi, oknum kepala kampung itu, diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada ketiga pengusaha yang mengerjakan proyek di SMK Negeri 4 Koya Barat tersebut.
Kendati demikian, ketiga pengusaha ini punya etikad baik untuk dilakukan upaya negosiasi. Hanya saja, oknum kepala kampung tersebut tidak mau. Sehingga akhirnya, tiga kontraktor ini melaporkan oknum kepala kampung itu ke SPKT Polda Papua, Selasa siang, 24 Agustus 2021.
Usai melapor ke Polda Papua, Pimpinan PT Alovera Papua, Calvin Gantare, SH mengaku jika saat ini, pihaknya sudah tidak bisa bekerja lagi untuk menyelesaikan rehab asrama SMK Negeri 4 Koya Barat yang berasal dari PB PON Papua tersebut, lantaran dikontrol terus sama oknum kepala kampung, sehingga para karyawan tidak berani untuk bekerja lagi.
“Pada saat kami bekerja, pada Sabtu, 20 Agustus 2021 lalu, kami dipalang dan dihentikan. Tidak boleh bekerja lagi,” ungkap Calvin Gantare kepada Wartawan usai buat laporan di Polda Papua.
Padahal kata Calvin, di SMK Negeri 4 Koya Barat itu, ada tiga kegiatan yakni rehab asrama dari PB PON Papua dan pembangunan jalan masuk asrama serta sarana prasarana air bersih dari Dinas PUPR Provinsi Papua.
“Pertama saya dimintai uang Rp 100 juta dan turun menjadi Rp 90 juta dan dibagi masing-masing kontraktor Rp 30 juta. Kami tidak menyanggupi permintaan itu, karena dalam waktu yang singkat, kami tidak berpikir keuntungan, tapi berfikir bagaimana pekerjaan bisa selesai,” ujarnya.
Menurut Calvin, dengan adanya pemalangan tersebut, ini salah satu upaya untuk menghambat agenda nasional yakni PON XX Papua, yang pelaksanaannya sudah ada di depan mata.
“Dengan adanya pemalangan itu, kami bertiga datang ke Polda Papua untuk membuat laporan ke SPKT dan tadi dapat respon langsung dari Kanit SPKT, dan langsung ambil tindakan untuk menjemput oknum kepala kampung. Ini sangat kami sesalkan, mestinya kepala kampung harus mendukung PON, tapi ini malah menghambat,” ungkap Calvin.
Padahal ungkap Calvin, jika perusahaannya telah menandatangani kontrak pada 2 Agustus 2021 dan mulai bekerja merehab asrama SMK Negeri 4 Koya Barat itu sejauk 5 Agustus 2021 dan ditargetkan selesai 20 September 2021, meski masa berakhir kontrak 30 September 2021.
“Tentu pekerjaan tidak kami serahkan 30 September pas, mengingat karena ada fasilitas dalam kamar – kamar asrama itu harus diadakan oleh kontraktor lainnya, diantaranya AC, pemanas air, tempat tidur dan lainnya,” paparnya.
Namun diakui, dengan adanya pemalangan itu, pihaknya merasa sangat dirugikan
“Jadi kalau dihitung sudah 4 hari ini dipalang. Padahal kami kerja lembur, berarti kami sudah kehilangan 7 hari kerja. Sementara kami harus tetap memberi gaji para karyawan,” ucapnya.
Untuk itu, Calvin berharap agar Satgas Pengamanan PON Papua bisa membantu menangani pemalangan terhadap asrama yang akan digunakan untuk atlet PON XX Papua.
“Saya minta Satgas Pengamanan PON untuk segera melakukan pengamanan di lokasi kerja, karena tukang untuk saat ini takut bekerja, karena ada ancaman juga. Untuk menyelesaikan pekerjaan ini, saya harap ada pengamanan 1 x 24 jam di situ,” harapnya.
Sementara itu, Perwakilan dari CV. Baraka Mapan Mandiri, Riko Sembiring mengatakan jika pihaknya sudah menerima kontrak untuk pembangunan sarana air bersih di SMK Negeri 4 Koya Barat itu sejak 8 Juni 2021 berakhir 8 Oktober. Sehingga saat ini, progress pekerjaan sudah mencapai 60 persen.
“Kami memang sangat optimis itu pada pertengahan September 2021 pekerjaan sudah selesai, karena ketiga kegiatan yang dikerjakan ini saling berhubungan. Saya punya air harus masuk di asrama, dan jalan itu juga digunakan untuk aksesnya atlet nanti,” bebernya.
Terkait adanya permintaan dari oknum kampung sebesar Rp 100 juta, Riko mengaku tentu tidak mampu, apalagi nilai kontrak pekerjaannya saja hanya Rp 400 jutaan.
“Baru dia minta Rp 30 juta per kontraktor, sedangkan provitnya 13 persen dari nilai kontrak. Itu pun belum pajak. Kami sudah lakukan negosiasi per kontraktor siap memberikan Rp 5 juta, namun dia menolak, dan dia tetap kekeh dengan nominal Rp 30 juta. Ya tidak bisa, tapi dia bersikeras tidak mau menerima dan menganggap itu penghinaan,” jelasnya.
Masih ditemapt yang sama, Pimpinan CV Yericom, Yance Wakur juga mengaku, jika pihaknya tidak bisa bekerja untuk pembangunan pengecoran jalan masuk ke asrama di SMK Negeri 4 Koya Barat itu, lantaran adanya pemalangan tersebut.
“Padahal, kami baru mau bekerja pada Minggu, 21 Agustus 2021. Kami mau bawa tukang ke SMK Negeri 4 Koya Barat, namun sudah dipalang dan tidak boleh bekerja lagi untuk membangun jalan beton,” ungkapnya.
Namun, Yance Wakur pun berharap, pihak keamanan secepatnya bisa menangani dengan baik masalah pemalangan di SMK Negeri 4 Koya Barat tersebut.
Sebab kata Yance Wakur, pihaknya telah menargetkan dalam dua minggu ke depan bisa menyelesaikan pembangunan jalan asrama sepanjang 400 meter lebih itu.
“Jika ditangani, kami pasti bisa menyelesaikan pekerjaan jalan beton itu. Apalagi kontrak sudah harus selesai, karena 30 Juli SPK-nya sudah keluar, tapi berhubungan administrari membuat terlambat sehingga Jumat, 19 Agustus kontraknya baru keluar, kemudian Sabtu, 20 Agustus sudah mulai bekerja dan hari Minggu, 21 Agustus saya mau bawa tukang ke sana, ternyata sudah dipalang,” terangnya.
Sementara itu, PPTK Dinas PUPR Provinsi Papua untuk pekerjaan air bersih pun mengaku jika pihaknya mendapatkan laporan dari kontraktor adanya pemalangan tersebut.
“Ya, kami sudah cek ke lapangan, progresnya sudah 50 persen. Tapi kita akan berupaya cari jalan keluar dari pemalangan ini,” tutupnya. (Tiara).