Jayapura – Pemerintah Kota Jayapura bersama Satgas Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dipimpin Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano, Senin (2/8/2021).
Wali Kota mengatakan, jumlah orang terpapar Covid-19 selama Juli 2021 terus mengalami peningkatan. Tercatat pada 31 Juli 2021, jumlah orang dirawat sebanyak 1.874, dan jumlah orang meninggal dunia akibat Covid-19 pun bertambah.
Melihat kondisi tersebut, Pemkot Jayapura bersama Satgas Covid-19 Kota Jayapura mengambil keputusan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 selama Agustus 2021.
Berikut beberapa poin keputusan rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Jayapura :
• Tempat-tempat peribadatan untuk beribadah ditutup sementara selama bulan Agustus dan dibadah dilakukan dari rumah masing-masing secara live streaming.
• Sekolah – sekolah mulai SD sampai perguruan tinggi tetap belajar secara daring atau online.
• Warung makan atau rumah makan melayani konsumen secara take away atau tidak santap di tempat.
• Resepsi pernikahan di hotel ditiadakan selama Agustus. Akad nikah, pernikahan kudus bisa dilaksanakan di rumah yang diikuti maksimal 30 orang keluarga dekat.
• Seminar, rapat dilakukan secara virtual.
• Transportasi darat dibatasi 50 persen.
• Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2020 terus dilakukan
• Kapal laut untuk penumpang dari dan keluar kota Jayapura dihentikan sementara selama bulan Agustus.
• Gebyar vaksin tetap dilakukan.
• Sosialisasi dan edukasi di wilayah Kota Jayapura terus digalakkan.
• Selama masa pandemic tidak ada aksi demo di Kota Jayapura.
• Aktifitas ekonomi dan masyarakat sampai pukul 20.00 WIT atau jam 8 malam.
• Pemerintah Kota Jayapura akan menyediakan tempat cadangan isolasi terpusat, sehimgga tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah masing – masing.
• Pemerintah Kota Jayapura akan membuka posko PPKM level 4 dibeberapa titik
• Tracing tetap dilakukan di tiap kelurahan.
• Pemerintah Kota Jayapura akan menyurati PT Telkom terkait gangguan pelayanan di Kota Jayapura. (Zul)