JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dalam menangani pandemi Covid-19.
“Status PPKM Papua apakah di level 3 atau 4, itu nanti diumumkan oleh pemerintah pusat, karena ada kabupaten kota didalamnya yang juga telah menerapkan PPKM. Yang pasti Gubernur sangat mendukung kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkap Juru Bicara Gubernur, M.Rifai di Jayapura, Senin (02/08/2021)
Dikatakan, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini, Gubernur telah menggelar rapat bersama tim Satgas Covid, OPD dan lembaga/instansi terkait lainnya.
“Hari ini Gubernur sudah mengikuti rapat secara virtual zoom dan secara tekhnis terkait surat edaran nantinya masih dalam pembahasan, sampai hari ini Papua masih PPKM Mikro, nanti Papua mengikut apa yang diputuskan pusat,” sambungnya
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua meminta kepada masyarakat agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang. Melalui Juru Bicara Gubernur, M.Rifai Darus mengatakan, persiapan dilakukan, sebab direncanakan Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan akses diperkirakan akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021.
“Kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua pada rabu 21 Juli 2021 nanti,” kata Rifai dalam rilisnya, Minggu (20/07/2021).
Dijelaskan, penutupan akses keluar masuk Provinsi Papua dikecualikan pada aktivitas yang berhubungan dengan PON XX Papua dan PEPARNAS XVI Papua tahun 2021.
“Gubernur Papua Lukas Enembe mengharapkan agar Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah maupun yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Papua,” ungkap Rifai.
Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 serta lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap nyawa penduduk di Tanah Papua dari ancaman virus Covid-19.