JAYAPURA – Hasil Rapat Pleno Partai Demokrat Provinsi Papua dalam rangka pengusulan nama calon Wakil Gubernur Papua menghasilkan enam nama kader terbaik partai berlambang bintang mercy itu.
Keenam kader terbaik tersebut antara lain, Ricky Ham Pagawak, SH, M.Si (Bupati Mamberamo Tengah), DR. Yunus Wonda, SH, MH (Wakil Ketua I DPRP), Tonny Tesar, S.Sos (Bupati Yapen), Usman G. Wanimbo, SE, M.Si (Bupati Tolikara), Yermias Bisay, SH (Bupati Waropen), Natalis Tabuni, S.Si, M.Si.
Dari keenam nama tersebut, setelah diserahkan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe, SIP, MH akhirnya terpilih DR. Yunus Wonda, SH, MH sebagai calon Wakil Gubernur Papua dari Partai Demokrat.
Ketua DPD Partai Demokrat Papua yang juga Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, pihaknya menginginkan sosok Wakil Gubernur yang bisa mengamankan kebijakan sekaligus menerjemahkan visi misi Gubernur untuk kepentingan seluruh rakyat Papua.
Selain itu, pihaknya berkeinginan Wakil Gubernur yang bisa membantu tugas-tugas Gubernur dan sejalan dengan pemikiran Gubernur bahkan bisa mengamankan keberpihakan kepada orang asli Papua.
“Saya mau Wakil Gubernur itu bisa melihat Papua secara utuh bahwa Papua itu kaya akan sumber daya alam sehingga harus dikelola dengan baik. Kemudian bisa membantu tugas-tugas pemerintahan dengan baik,” ungkap Gubernur Enembe di Gedung Negara usai mengikuti serahterima Sekretaris Daerah Papua, Rabu (14/7).
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Boy Markus Dawir, SP usai menemui Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Lukas Enembe mengakui bahwa sesuai arahan dan perintah bahwa Yunus Wonda ditunjuk mewakili Partai Demokrat Papua dalam pencalonan Wakil Gubernur Papua.
Untuk itu, sebagaimana perintah Ketua DPD Partai Demokrat Papua kepada seluruh kader dan pengurus untuk wajib mengamankannya.
Menyoal tahapan selanjutnya, Boy menambahkan, setelah satu nama calon dari Partai Demokrat keluar selanjutnya akan menunggu satu nama dari koalisi partai sehingga hanya dua nama yang diusulkan ke Gubernur Papua.
“Seandainya ada 4 atau 5 lima calon dari koalisi partai maka Gubernur akan memilih satu nama untuk mendampingi satu nama dari Partai Demokrat sehingga ada dua nama yang diusulkan Gubernur ke DPRP,” jelas Boy.
Setelah dua nama calon tersebut sudah di DPRP maka DPRP akan melakukan tahapan selanjutnya seperti membentuk pansus dan tahapan seleksi administrasi, seleksi keaslian orang asli Papua.
“DPRP bentuk pansus kemudian seleksi berkas selanjutnya diserahkan ke MRP untuk dicek keaslian orang asli Papua. Jadi perintah Gubernur supaya proses ini secepatnya dilakukan dan tidak terlalu lama sehingga kekosongan kursi Wakil Gubernur Papua cepat diisi,” pungkasnya.